SOLOPOS.COM - Bupati Klaten, Sri Mulyani, mengukuhkan relawan pemadam kebakaran (Redkar) di Pendapa Pemkab Klaten, Senin (28/11/2022). (Solopos.com/Taufiq Sidik Prakoso)

Solopos.com, KLATEN — Satpol PP dan Damkar Klaten meluncurkan aplikasi Smart Damkar. Aplikasi itu dimaksudkan mempercepat pelayanan pelaporan terutama terkait keadaan darurat.

Peluncuran Smart Damkar dilakukan di Pendapa Pemkab Klaten, Senin (28/11/2022). Selain peluncuran aplikasi, kegiatan diisi dengan pengukuhan Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Aplikasi Smart Damkar bisa diunduh melalui tautan bit.ly/Smart_DamkarKlaten. Warga bisa mengakses aplikasi itu dengan cara login menggunakan email yang aktif. Ketika melakukan pelaporan, warga bisa memilih jenis kejadian, mencantumkan nama pelapor, nomor telepon, deskripsi kejadian, alamat lokasi kejadian secara real time dan melampirkan foto lokasi kejadian.

Selain aplikasi, Satpol PP dan Damkar Klaten pelayanan panggilan darurat atau emergency call berbasis Whatsapp (WA). Panggilan darurat itu bisa dilakukan melalui nomor WA 085860000113.

Kepala Satpol PP dan Damkar Klaten, Joko Hendrawan, mengatakan aplikasi diluncurkan memudahkan warga melaporkan kejadian darurat ke Damkar Klaten. Selain itu, aplikasi itu dimaksudkan mempercepat respon dari petugas Damkar ketika mendapatkan laporan kejadian darurat terutama kebakaran.

Baca Juga: Dapat Keluhan Tambang Ilegal di Klaten, Wali Kota Solo Gibran: Bekingnya Ngeri!

Terkait sukarelawan, Joko menjelaskan sukarelawan yang dikukuhkan mencapai ratusan orang. Mereka sebelumnya secara sukarela mendaftar secara online sebanyak 117 orang. Sementara, 200-an orang mendaftar secara offline melalui pemerintah desa serta kecamatan.

Para sukarelawan itu diharapkan membantu ketika terjadi peristiwa kebakaran. Mereka juga sudah dilatih cara penanganan kebakaran ringan.

“Paling tidak ketika terjadi kondisi darurat, mereka bisa menunjukkan lokasi kepada petugas Damkar. Atau ketika ada kebakaran ringan, mereka bisa menangani karena mereka sebelumnya sudah kami latih. Dasar pembentukan sukarelawan ini menindaklanjuti SK Mendagri terkait pembentukan sukarelawan. Saat ini memang kejadian yang dilaporkan ke Damkar sangat kompleks, tidak hanya kejadian kebakaran. Memang belum semua desa ada sukarelawan. Harapan kami setiap desa punya dua sukarelawan,” kata Joko saat ditemui seusai pengukuhan sukarelawan.

Bupati Klaten, Sri Mulyani, mengapresiasi inovasi yang dilakukan Satpol PP dan Damkar Klaten terkait kemudahan pelayanan pelaporan kejadian darurat. Mulyani meminta aplikasi itu terus disosialisasikan agar warga mengetahui dan bisa memanfaatkan aplikasi tersebut ketika ada kejadian darurat seperti kebakaran.

Baca Juga: Korsleting, Bekas Warung di Prambanan Klaten Ludes Terbakar

Terkait pengukuhan sukarelawan pemadam kebakaran, Mulyani berharap bisa semakin memperkuat petugas Damkar Klaten yang jumlahnya terbatas.

“Saya sangat bangga dengan sukarelawan yang ada di Klaten. Sukarelawan yang tangguh dan siap menjadi garda terdepan serta membantu pemerintah dan masyarakat,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya