SOLOPOS.COM - Rekaman CCTV Brigadir J di rumah pribadi Ferdy Sambo Jl Saguling III, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022. (Youtube)

Solopos.com, JAKARTA — Percekcokan antara Irjen Pol Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi di akhir acara perayaan ulang tahun pernikahan mereka di Magelang diduga menjadi pemicu pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) pada 8 Juli 2022.

Berikut rangkaian peristiwa yang berujung pada kematian Brigadir J, yang disusun Solopos.com dari berbagai sumber, Selasa (16/8/2022):

Promosi Keren! BRI Jadi Satu-Satunya Merek Indonesia di Daftar Brand Finance Global 500

1. Pulang ke Jakarta

Setelah cekcok dengan sang istri, Ferdy Sambo pulang ke Jakarta dengan didampingi ajudannya, Briptu Daden, pada 7 Juli 2022 menggunakan pesawat terbang.

Sementara itu, Putri Candrawathi dan para ajudan lainnya kembali ke Jakarta menggunakan jalur darat pada 8 Juli 2022 pagi.

Baca Juga: Ultah Pernikahan Ferdy Sambo di Magelang Picu Pembunuhan Brigadir J

Saat pulang ke Jakarta, Brigadir J sudah tidak semobil dengan Putri Candrawathi.

Padahal Brigadir J merupakan anggota Brimob yang bertugas sebagai sopir Putri Candrawathi.

Berdasarkan rekaman CCTV yang diperoleh Komnas HAM, Brigadir J semobil dengan Bripka Ricky Rizal sedangkan Putri bersama Bharada E, Kuat Ma’ruf dan S di mobil lainnya.

Baca Juga: Pascaisu Ferdy Sambo Bos Judi, Ratusan Penjudi Digulung Polisi

Dari rekaman CCTV itu terlihat iring-iringan rombongan Putri melintasi jembatan penyeberangan orang di Mampang, Jakarta Selatan pada pukul 15.32 WIB.

2. Rumah Pribadi Sambo

Rekaman CCTV di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Jakarta, memperlihatkan pada pukul 15.29 WIB Sambo memasuki rumah dengan memakai baju dinas Polri.

Selang 12 menit kemudian, rombongan mobil Putri Sambo tiba di rumah tersebut pada pukul 15.40 WIB.

Putri terlihat mengenakan sweater hijau dengan setelan celana legging hitam, disusul Bharada E, Ricky Rizal, dan Brigadir J yang menurunkan tas dari mobil.

Baca Juga: Timsus Diserang, Staf Ahli Kapolri: Ada Faksi-Faksi di Kepolisian

Putri kemudian menjalani tes PCR di lantai satu. Setelah itu ia menemui suaminya.

Menurut Komnas HAM, dalam rekaman CCTV terlihat Sambo dan Putri terlibat percakapan yang sangat mempengaruhi tindakan keji untuk membunuh Brigadir J.

“Dalam rekaman yang kami dapatkan dari kurang lebih satu jam, yang kita juga tadi tanyakan apa yang terjadi dalam peristiwa itu. Dan ternyata memang ada komunikasi antara Sambo dan Ibu sehingga memang sangat mempengaruhi peristiwa yang ada di TKP rumah dinas Duren Tiga,” kata anggota Komnas HAM Choirul Anam, beberapa hari lalu.

Baca Juga: IPW Sebut Timsus Kapolri Diserang Balik Kelompok Ferdy Sambo

Dalam rekaman CCTV, pada pukul 15.49 WIB Brigadir J terlihat menurunkan tas dari mobil lalu berjalan menuju ke dalam rumah.

Brigadir J dan Bharada E lantas melakukan tes PCR di lantai satu, setelah itu keduanya keluar dari rumah pribadi Sambo.

Pengacara Bharada E yang baru, Ronny Talapessy, mengungkapkan pada sela waktu ini, Sambo memanggil Brigadir Ricky dan memintanya mengeksekusi Brigadir J.

Baca Juga: IPW: Brigadir J Tahu Banyak Praktik Lancung Ferdy Sambo

Namun Ricky tidak berani. Sambo akhirnya memanggil Bharada E.

“Klien kami memang orang terakhir yang dipanggil (oleh Sambo),” kata Ronny Talapessy, dikutip dari kanal Youtube MetroTV.

Pada pukul 16.31 WIB, Brigadir J masih melakukan panggilan telepon via WhatsApp dengan pacarnya, Vera Hutabarat.

Baca Juga: Ferdy Sambo Diterpa Isu Judi dan Narkoba di Balik Kematian Brigadir J

Hal itu diungkap pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.

“Tapi Yosua tidak bisa menerima telepon lama-lama. Dia bilang ‘Bentar ya, Dik. Nanti Abang telepon lagi’,” ujarnya menirukan pengakuan Vera Hutabarat.

3. Rumah Dinas Sambo

Sekitar 30 menit kemudian, rombongan Putri meninggalkan rumah pribadi di Jalan Saguling III menuju rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, yang berjarak sekitar 500 meter.

Rekaman CCTV memperlihatkan mereka tiba di rumah dinas pada pukul 17.09 WIB.

Baca Juga: Kasus Ferdy Sambo dan Satgassus Merah Putih yang Dibubarkan Kapolri

Berdasarkan pernyataan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, Brigadir J tidak masuk ke dalam rumah melainkan menunggu di pekarangan.

“Semua saksi kejadian menyatakan Brigadir Yosua tidak berada di dalam rumah tapi di pekarangan depan rumah. Almarhum J masuk saat dipanggil ke dalam oleh FS,” kata Agus, seperti dikutip Solopos.com dari Antara.



Ketika Brigadir J memasuki rumah, di dekat Ferdy Sambo sudah ada Kuat Ma’ruf, Brigadir Ricky, dan Bharada E.

Baca Juga: Ini Dia Lokasi Rumah Ferdy Sambo di Magelang

Sementara Putri Candrawathi berada di dalam kamar.

Sambo kemudian memerintahkan Brigadir J berlutut dan melipatkan kedua tangannya di belakang kepala.

Sambo kemudian berteriak memberi komando Bharada E untuk menembak. “Tembak, tembak, tembak!”

Baca Juga: IPW Sebut Timsus Kapolri Diserang Balik Kelompok Ferdy Sambo

“Dia mikirnya kalau tidak menembak, Ferdy Sambo akan gelap mata dan menembak Brigadir J. Lalu dia sebagai saksi mata juga akan ditembak biar tidak ada saksi lagi. Daripada dia ikut mati akhirnya menembak Brigadir J. Begitu suasana psikologinya saat itu,” kata pengacara Deolipa Yumara saat masih menjadi pengacara Bharada E, seperti dikutip dari kanal Youtube Uya Kuya TV.







Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya