SOLOPOS.COM - Potongan video yang ditayangkan MBC News yang menunjukkan jenazah ABK asal Indonesia dilarung di laut. (MBC News)

Solopos.com, JAKARTA -- Media Korea Selatan, MBC News, melaporkan kondisi anak buah kapal atau ABK asal Indonesia yang menjadi korban perbudakan selama bekerja di kapal penangkapan ikan China. Tak hanya jenazah yang dibuang ke laut, mereka menerima perlakuan tak manusiawi seperti dipaksa minum air laut dan bekerja 18 jam sehari.

Seperti dilansir ABC Australia, MBC News menayangkan video yang menunjukkan sebuah peti mati dilempar ke laut. Peti itu disebutkan berisi jenazah salah satu pekerja asal Indonesia.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ada 14 ABK WNI Selamat dari Kapal China Pembuang Jenazah

Hari Selasa (5/5/2020), MBC News melaporkan tayangan dengan judul Bekerja 18 Jam Sehari… Dibuang ke Laut Jika Meninggal. Mereka menyoroti perbudakan dan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) terhadap ABK Indonesia di atas sebuah kapal penangkap ikan milik China.

Ekspedisi Mudik 2024

Tayangan video milik MBC News ini memperlihatkan peti mati yang dibungkus kain oranye di geladak kapal sebelum dibuang ke laut. Diketahui orang yang berada di dalam peti adalah Ari berusia 24 tahun dari Indonesia, seperti yang dikatakan laporan tersebut.

Ada 18 WNI ABK Korban Perbudakan di Kapal China, 4 Meninggal

Ia disebutkan telah bekerja di kapal China itu selama lebih dari satu tahun. MBC News melaporkan sebelum Ari ada pula Al Fatah, 19, dan Sefri, 24, yang meninggal dunia dan jenazahnya dilempar ke laut di hari kematiannya.

Perbudakan terhadap ABK Indonesia di kapal China ini juga tidak sesuai dengan kontrak. Padahal dalam surat kontrak awak kapal, seperti yang ditayangkan oleh MBC News, disebutkan awal kapal yang meninggal akan dikremasi dan abunya dikirim ke pihak keluarga.

perbudakan abk indonesia kapal china
Potongan video yang ditayangkan MBC News yang menunjukkan surat pernyataan ABK asal Indonesia yang hanya bersedia dikremasi, bukan dilarung di laut. (MBC News)

Rekan awak-awak kapal lain juga memberikan pengakuan serupa kepada MBC News. Mereka mengatakan sebelum sakit dan meninggal, kedua pekerja itu pernah mengeluh sakit selama hampir sebulan.

"Awalnya keram, terus dia tahu-tahu kakinya bengkak ... lalu badan bengkak, badan kemudian sesak," tutur awak kapal dalam bahasa Indonesia di tayangan video tersebut.

Heboh WNI Jadi Budak di Kapal China, Ini Kata Susi Pudjiastuti

Minum Air Laut

Laporan MBC News juga menghadirkan kesaksian dari sejumlah buruh kapal asal Indonesia. Tak hanya perbudakan, para ABK asal Indonesia itu mengalami diskriminasi rasial yang diterapkan operator kapal China itu.

Misalnya, awak kapal dari Indonesia diminta meminum air laut. Padahal, awak kapal asal China yang sehari-hari mengkonsumsi air minum kemasan yang dibawa dari daratan. Mereka yang diwawancara oleh MBC News juga mengaku mendapat jam kerja yang panjang.

Viral Video Jenazah WNI ABK Kapal China Dibuang ke Laut, Ini Kronologinya!

"Waktu kerjanya itu berdiri sekitar 30 jam, dari setiap enam jam makan, saat makan inilah kami manfaatkan untuk duduk," kata awak kapal yang wajahnya disamarkan dalam tayangan video tersebut.

Perbudakan oleh kapal China itu juga terlihat dari gaji yang diterima ABK Indonesia. MBC News melaporkan ada lima ABK yang sudah bekerja di laut selama 13 bulan, tapi hanya menerima sekitar Rp1,8 juta. Jadi mereka hanya mendapatkan sekitar Rp136.000 per bulan.

Langkah Zig-Zag Pemerintah Bolehkan Perjalanan di Tengah Wabah Covid-19

Kapal tersebut adalah kapal penangkap ikan tuna, tapi sering juga menangkap hiu untuk dipotong siripnya.

Pindah-Pindah Kapal

Total ada empat ABK Indonesia yang diduga tewas karena menjadi korban perbudakan ketika bekerja di sejumlah kapal China. Mereka dipindah-pindahkan dari Long Xing 629, Long Xing 802, Long Xing 605, dan Tian Yu 08 yang semuanya dimiliki Dalian Ocean Fishing Co., Ltd..

Dilansir VOA Indonesia, tiga ABK berinisial MA, S, dan A, sempat mengalami sakit kritis sebelum akhirnya meninggal berturut-turut dan dilarung ke laut. Ini diperkirakan terjadi dalam kurun September 2019 sampai Februari 2020.

Polisi Kena Prank, Orang Tua Sembunyikan Ferdian Paleka

Masih dampak perbudakan itu, 1 ABK Indonesia berinisial EP dilaporkan meninggal pada April 2020 setelah kapal China tempatnya bekerja menepi di Korea Selatan. Dia menjalani karantina di sebuah hotel di Busan.

Ketua Umum Serikat Pekerja Perikanan Indonesia (SPPI) Ilyas Pangestu mengatakan pemerintah Indonesia tidak cukup hanya memprotes ke Beijing dan memanggil agen. Kata dia, pemerintah harus mengusut tuntas penyebab kematian para ABK tersebut.

3 Penumpang KRL Bekasi-Jakarta Positif Covid-19, Ridwan Kamil Peringatkan Kemenhub



"Kita dorong pemerintah update terkait kasus ini. Jangan ditutup-tutupi. Kami siap mendukung pemerintah. Yang penting tujuan kita satu,” ujarnya dalam konferensi pers daring, Kamis (8/5/2020) sore.

Sebanyak 14 ABK Indonesia lainnya yang jadi korban perbudakan kapal China masih berada di Busan. Mereka akan dipulangkan Jumat (8/5/2020) oleh pemerintah Indonesia.

50-an Alumni Ijtima Gowa di Jateng Positif Covid-19, Ganjar Meradang

Ilyas mengatakan, pengacara di Korea Selatan dan Indonesia telah berkoordinasi untuk memastikan hak-hak para ABK--seperti gaji--dipenuhi perusahaan. Pihaknya pun ingin Dalian Ocean Fishing masuk ke daftar hitam komunitas internasional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya