SOLOPOS.COM - Situasi arus lalu lintas menuju kawasan wisata Tawangangu, Karanganyar, pada Minggu (24/10/2021). (Solopos.com/Syifa Tri Hastuti)

Solopos.com, KARANGANYAR — Kajian aturan ganjil genap nopol kendaraan bermotor menuju kawasan wisata Tawangmangu dan Ngargoyoso, sudah dilakukan Pemkab Karanganyar. Penerapannya tinggal menunggu lampu hijau Bupati Karanganyar, Juliyatmono.

Rencananya, aturan ganji genap di Tawangmangu dan Ngargoyoso ini hanya berlaku di akhir pekan, Sabtu-Minggu. Tujuannya adalah membatasi jumlah kendaraan sehingga tidak menimbulkan kemacetan. Selain itu untuk menekan penyebaran Covid-19.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Lantas bagaimana respons masyarakat Tawangmangu dan Ngargoyoso menyangkut wacana penerapan aturan ganjil genap ini?

Salah seorang pengelola Pasar Mbatok di Dusun Badan, Desa Kemuning, Kecamatan Ngargoyoso, Eko Wuryono, 41, menyatakan ketidaksetujuannya dengan aturan ganjil genap.

Ekspedisi Mudik 2024

Baca Juga: Dikaji, Aturan Ganjil Genap Kendaraan di Jalur Wisata Karanganyar

“Untuk wilayah Kemuning, Ngargoyoso, dan Tawangmangu perlu dikaji ulang kembali [aturan ganjil genap], karena tingkat kepadatan tidak seperti ke puncak dan Bandung, yang tidak memiliki jalur alternatif. Sedangkan Kemuning dan Tawangmangu kan memiliki jalur alternatif,” ujar Eko saat ditemui Solopos.com, Minggu (24/10/2021).

Menurutnya, cukup rekayasa lalu lintas, seperti buka tutup jalur, untuk mengantisipasi kemacetan. Tak perlu sampai menerapkan aturan ganjil genap di Tawangmangu dan Ngargoyoso.

“Misalnya mau ke Tawangmangu, naiknya lewat Karangpandan lalu turunnya lewat Matesih. Kalau ke Kemuning, naiknya bisa melalui Karangpandan lalu turunnya lewat Jamus, Karanganyar,” kata Eko.

Lebih lanjut, ia menjelaskan saat ini pelaku usaha kecil mencoba untuk bangkit dari keterpurukan selama hampir 2 tahun akibat pandemi Covid-19. Namun, di saat yang sama pemerintah, menurutnya, justru malah membuat kebijakan yang membuat warga jadi sulit bangkit.  Ekor berharap Pemkab Karanganyar mempertimbangkan kembali rencana menerapkan aturan ganjil genap.

Baca Juga: Pelaksanaan Ganjil Genap Tinggal Tunggu Lampu Hijau Bupati Karanganyar

Sementara itu, Kepala Desa Kemuning, Widadi Nur Widyoko, cenderung bisa memahami keputusan Pemkab Karanganyar. Menurutnya, aturan ganjil genap di Tawangmangu dan Ngargoyoso merupakan upaya pemerintah untuk menekan penularan Covid-19.

“Secara kunjungan pasti sangat berpengaruh, tetapi ini upaya bersama agar pandemi ini cepat selesai. Dengan selesainya pandemi, kunjungan juga akan semakin meningkat. Kita menghormati dan kita akan membantu supaya kiranya usaha yang dilakukan oleh pemerintah melaui kepolisian, TNI, Polri, Kesehatan semua bisa berjalan sinergi,” kata Widadi, saat ditemui dalam kesempatan yang sama.

Ia juga merasa jumlah pengunjung yang datang ke Karanganyar, khususnya Tawangmangu dan Ngargoyoso, sangat luar biasa, dibandingkan dengan kabupaten-kabupaten lain.

“Mungkin karena itu dan pasti sudah dievaluasi perlunya peraturan ganjil-genap,” kata Widadi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya