SOLOPOS.COM - Ilustrasi pemerasan. (Antara)

Solopos.com, MEDAN — Sepak terjang tiga petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gadungan ini harus berakhir di jeruji besi. Polisi menangkap ketiganya setelah memeras sejumlah kepala sekolah dasar (SD) di beberapa desa dan kecamatan di Kabupaten Nias Selatan, Kepulauan Nias, Sumatera Utara.

Ketiga petugas KPK gadungan itu yakni Arnes Arisoca, 61; Saripul Ikhwan Tanjung, 39; dan Aliran Duha, 60. “Ketiga tersangka mengaku sebagai anggota KPK dan LSM Pemantau Penggunaan Keuangan Negara (P2KN) yang bertugas untuk audit investigasi dan monitoring penggunaan keuangan negara,” kata Kapolres Nias Selatan, AKBP Arke F Ambat, Sabtu (6/3/2021).

Promosi Kisah Inspiratif Ibru, Desa BRILian Paling Inovatif dan Digitalisasi Terbaik

Ketiga tersangka melakukan penipuan dan pemerasan sejak November 2020. Para korban diperas mulai dari Rp600.000 hingga Rp6 juta. “Korban berjumlah tujuh orang yang seluruhnya merupakan kepala sekolah dasar . Total dari pemerasan sampai saat ini sudah sekitar Rp9,8 juta,” katanya.

Baca juga: Baku Tembak TNI dan KSB di Intan Jaya Papua, 1 Tewas

Dari ketiga tersangka polisi turut menyita uang Rp4,8 juta, satu unit mobil, tiga unit handphone, dan satu stempel. Selain itu sembilan lembar kartu pengenal dan 55 lembar sistem informasi desa (SID) dari berbagai desa se-Kabupaten Nias Selatan.

Kemudian, 49 lembar kertas kosong berlogo DPP LSM P2KN, 33 lembar surat berlogo DPP LSM P2KN yang isinya tulisan tangan mengenai kunjungan kerja Tim Investigator Nasional di 33 desa yang ada di wilayah Kabupaten Nias Selatan. “Dan satu potong rompi warna hitam,” katanya.

Arke mengatakan bahwa motif ketiga tersangka untuk mencari uang agar dapat memenuhi kebutuhan keluarga atau kebutuhan sehari-hari.

Baca juga: Mayat Bayi Misterius di Sungai Sawur Sragen Masih Bertali Pusar

Akibat perbuatannya para tersangka dijerat dengan Pasal 368 ayat (1) subsidai Pasal 369 ayat (1) subsidair Pasal 378 jo. Pasal 64 dari KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun kurungan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya