SOLOPOS.COM - Penumpang tiba di Terminal Tipe A Giri Adipura Wonogiri, Senin (13/12/2021). (Solopos.com/Rudi Hartono)

Solopos.com, WONOGIRI—Perantau asal Kabupaten Wonogiri memilih mudik lebih awal sebelum kegiatan perjalanan diperketat pemerintah pada momentum libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru).

Kendati demikian, jumlah pemudik hingga pertengahan Desember ini masih normal. Belum ada lonjakan jumlah pemudik. Pengelola Terminal Tipe A Giri Adipura menerapkan protokol kesehatan sesuai ketentuan baik terhadap penumpang kedatangan maupun calon penumpang yang akan berangkat.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sebagai informasi, Kabupaten Wonogiri merupakan daerah tujuan mudik. Merantau bagi masyarakat Kabupaten Wonogiri sudah seperti tradisi. Pemerintah akan memperketat syarat perjalanan pada momentum Nataru, 24 Desember 2021-2 Februari 2022. Bahkan, pada masa itu masyarakat akan dilarang mudik.

Baca Juga: Kesiapsiagaan Antisipasi Erupsi Gunung Merapi Kembali Dipetakan

Pemudik dari Kota Bandung, Jawa Barat, Supri, saat ditemui Solopos.com di Terminal Tipe A Giri Adipura atau Terminal Krisak, Kecamatan Selogiri, Senin (13/12/2021), mengaku awalnya berniat mudik ke rumah orang tuanya di Kecamatan Selogiri, Kabupaten Wonogiri, pada momentum libur Natal. Namun, rencananya berubah setelah mengetahui pemerintah bakal memperketat syarat perjalanan pada akhir 2021 hingga awal 2022.

Lelaki paruh baya itu akhirnya memutuskan mudik hari itu untuk menjenguk orang tua yang sudah berusia lanjut.

“Kalau nekat mudik di akhir tahun nanti malah repot. Mending saya mudik hari ini. Syarat perjalanannya cukup menunjukkan sertifikat vaksinasi. Alhamdulillah saya sudah menjalani vaksinasi lengkap,” kata lelaki yang bekerja menjual berbagai jenis makanan di Kota Bandung itu.

Baca Juga: 300 Perenang Pemula Jateng-DIY Ikuti Pluneng Fun Swimming

Supri berencana berada di rumah orang tuanya selama 10 hari atau kurang dari itu, agar bisa kembali ke tempat perantauan sebelum 24 Desember 2021.

Berdasar data yang Solopos.com peroleh, kedatangan bus antarkota antarprovinsi (AKAP) yang membawa penumpang dari Jakarta dan sekitarnya hingga Minggu (12/12/2021) masih normal. Belum ada lonjakan jumlah penumpang yang datang.

Sejak awal Desember hingga Minggu itu jumlah penumpang yang datang sebanyak 1.200-an orang hingga 1.500-an orang per hari selain akhir pekan. Jumlah penumpang yang datang naik hanya pada akhir pekan, yakni mencapai 1.800-an orang hingga 1.900-an orang. Jumlah itu tak jauh berbeda dengan jumlah penumpang yang datang selama Oktober dan November.

Baca Juga: 3 Desa di Selo Boyolali Diguyur Hujan Abu Vulkanik Merapi

Penumpang yang berangkat justru lebih banyak. Selain akhir pekan jumlah penumpang yang berangkat sebanyak 2.100-an orang hingga 2.600-an orang. Pada akhir pekan mencapai 2.800-an orang.

Sebagai gambaran, penumpang kedatangan pada Minggu tercatat 1.840 orang yang diangkut menggunakan 102 unit bus AKAP. Pada Sabtu (11/12/2021), penumpang yang datang sebanyak 1.774 orang diangkut menggunakan 109 unit bus AKAP. Pada hari sebelumnya, Jumat (10/12/2021), penumpang kedatangan sebanyak 1.195 yang diangkut 83 unit bus AKAP.

Sementara, penumpang keberangkatan pada Minggu sebanyak 2.829 orang yang diangkut menggunakan 122 unit bus AKAP. Pada Sabtu sebanyak 2.300 orang diangkut 126 unit bus AKAP, dan pada Jumat sebanyak 2.192 orang diangkut 124 unit bus AKAP.

Baca Juga: Perbaikan Sumber Bebeng Cangkringan Ditarget sebelum Tahun Baru

 

Masih Normal

Koordinator Terminal Tipe A Giri Adipura Wonogiri, Agus Hasto Purwanto, mengatakan dilihat dari data, kedatangan dan keberangkatan masih normal. Pihaknya menerapkan protokol kesehatan sesuai ketentuan.

Sebelum momentum libur Natal dan Tahun Baru dia meminta penumpang keberangkatan menunjukkan sertifikat vaksinasi melalui aplikasi PeduliLindungi atau secara manual. Pemeriksaan dilakukan dengan metode sampling.

Terkait prokes yang akan diterapkan di Terminal Giri Adipura saat momentum libur Natal dan Tahun Baru mendatang, Agus masih menunggu kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19.

Baca Juga: Sempat Protes Hasil Seleksi Kadus Gayam Wonogiri, Peserta Akhirnya Menerima

“Sesuai aturan, prokes lebih ketat diterapkan di terminal keberangkatan pada momentum libur Natal dan Tahun Baru nanti. Selain harus sudah divaksin, penumpang harus memastikan dirinya bebas dari Covid-19 dengan menunjukkan surat hasil tes antigen atau PCR yang negatif. Bus yang beroperasi pun harus membatasi jumlah penumpang maksimal 50 persen dari total daya tampung,” terang Agus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya