SOLOPOS.COM - Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi. (Instagram @divpropampolri)

Solopos.com, JAKARTA — Tim khusus bentukan Kapolri mengungkap peran penting istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dalam perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).

Peran penting tersebut yakni Putri Sambo yang mengajak empat ajudannya yakni Brigadir J, Brigadir RR, Bharada E dan Kuat Ma’ruf berangkat dari rumah pribadi di Jl Saguling ke rumah dinas di Duren Tiga.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Tak berapa lama setelah tiba di rumah dinas, Brigadir J dieksekusi oleh Bharada E dkk.

Selain itu, Putri Sambo yang menjanjikan uang untuk tiga ajudannya agar tutup mulut setelah Brigadir J tewas.

 Baca Juga: Praktisi Kepolisian: Putri Sambo Gali Lubangnya Sendiri

“Tersangka PC mengikuti skenario yang dibangun oleh FS,” kata Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol. Agus Andrianto saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (20/8/2022).

Jenderal bintang tiga itu mengatakan keterangan para saksi dan alat bukti yang ada menjadi dasar penyidik menetapkan Putri Candrawathi sebagai tersangka bersama suaminya, Irjen Pol. Ferdy Sambo.

Dari fakta penyidikan, kata dia, Putri Sambo terekam kamera CCTV berada di tempat kejadian perkara, baik sebelum, sesaat, maupun sesudah, penembakan Brigadir J.

Baca Juga: Misteri Percakapan Satu Jam Ferdy Sambo dan Istri Penentu Pembunuhan Brigadir J

“(Putri) ada di lantai tiga ketika Ricky dan Richard ditanya kesanggupan untuk menembak almarhum Josua,” kata Agus seperti dikutip Solopos.com dari Antara.

Putri Sambo juga yang mengajak berangkat ke Duren Tiga bersama tersangka RE, tersangka RR, tersangka KM, dan korban Brigadir J.

Setelah Brigadir J tewas, Putri Sambo menjanjikan uang kepada tiga anak buahnya untuk tutup mulut.

Baca Juga: Bela Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak Ternyata Ketua Partai Politik

“Bersama FS saat menjanjikan uang kepada RE, RR, dan KM,” ungkapnya.

Seperti diketahui, penyidik tim khusus Polri menetapkan Putri Candrawathi sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J.

Ia dan suaminya, Irjen Pol. Ferdy Sambo, serta tiga tersangka lainnya Bharada Richard Eliezer (Bharada E), Brigadir Ricky Rizal (RR) dan Kuat Ma’aruf dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati.

Baca Juga: 3 Kelompok Ferdy Sambo dalam Rekayasa Kasus Kematian Brigadir J

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, penyidik belum langsung menahan Putri Sambo dengan alasan sakit.

Surat keterangan sakit dilayangkan sehari sebelum penyidik melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka pada hari Kamis (18/8/2022).

Dalam perkara ini, sebanyak 83 personel Polri turut diperiksa diduga melanggar prosedur tidak profesional dalam menangani TKP Duren Tiga.

Baca Juga: Belum Ditahan karena Alasan Sakit, Putri Sambo Punya Anak Balita

Dari jumlah tersebut, sebanyak 35 orang direkomendasikan untuk dilakukan penempatan khusus (patsus).

Dari 35 orang tersebut, sebanyak 18 orang telah dilakukan patsus, tiga di antaranya ditetapkan sebagai tersangka, yakni Ferdy Sambo, Richard Eliezer, dan Ricky Rizal.

Dari 15 orang yang menjalankan patsus, enam orang di antaranya diduga kuat terlibat tindak pidana menghalangi penyidikan perkara pembunuhan berencana Brigadir J.



Baca Juga: Misteri Percakapan Satu Jam Ferdy Sambo dan Istri Penentu Pembunuhan Brigadir J

Enam orang tersebut yakni Irjen Pol. Ferdy Sambo (tersangka 340), Brigjen Pol. Hendra Kurniawan (mantan Karo Paminal Div Propam Polri), Kombes Pol. Agus Nurpatria (mantan Kaden A Biropaminal Div Propam Polri), AKBP Arif Rahman Arifin (mantan Wakaden B Biropaminal Div Propam), Kompol Baiqui Wibowo (mantan PS Kasubbag Riksa Bag Gak Etika Rowabprof Div Propam Polri), dan Kompol Chuck Putranto (mantan PS. Kasubbagaudit Bag Gak Etika Rowabprof Div Propam Polri).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya