SOLOPOS.COM - Ilustrasi pencuri (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

Solopos.com, SEMARANG –Polda Jateng masih menyelidiki tiga tersangka pelaku perampokan bersenjata api, termasuk kemungkinan keterkaitan mereka dengan aksi terorisme. Para tersangka kali terakhir merampok uang senilai Rp200 juta milik juragan sapi asal Sukoharjo, Supriyanto, dan Purwoko di Jl. Mayor Ahmadi Desa Pengin RT 003/RW 002, Desa Cangkol, Mojolaban, Sukoharjo pada 13 Oktober 2013.

Direktur Reskrimum Polda Jateng, Kombes Pol. Purwadi Arianto, mengatakan modus operandi tersangka melakukan pengamatan terhadap calon korbannya. Sasaran korban yang dipilih adalah orang yang membawa uang tunai dalam jumlah banyak, seperti korban kasus di Sukoharjo yang merupakan juragan sapi.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

”Dalam aksi, tersangka yang merupakan residivis tidak segan-segan menembak korban yang melawan,” tandas dia.

Wilayah operasi tersangka, menurut Purwadi, di daerah pinggiran kota yang masyarakatnya dalam melakukan transaksi masih menggunakan uang tunai. Di samping itu, warga di pinggiran kota masih beranggapan aman membawa uang dalam jumlah banyak.

”Kami mengimbau kepada masyarakat supaya waspada, bila membawa uang banyak supaya meminta pengawalan polisi terdekat, tidak ada biayanya,” imbau dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya