Solopos.com, SEMARANG — Petugas Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Jateng, meringkus tiga tersangka pelaku perampokan menggunakan senjata api. Para tersangka kali terakhir merampok uang senilai Rp200 juta milik juragan sapi asal Sukoharjo, Supriyanto, dan Purwoko di Jl. Mayor Ahmadi Desa Pengin RT 003/RW 002, Desa Cangkol, Mojolaban, Sukoharjo pada 13 Oktober 2013.
Dalam aksinya tersangka dengan sadis menembak tangan Supriyanto yang membawa uang dan dada Purwoko yang memboncengkan Supriyanto. Kapolda Jateng, Irjen Pol. Dwi Priyatno, mengatakan para tersangka ditangkap di tempat persembunyian di Brebes dan Solo.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
”Tiga tersangka telah melakukan tindak kejahatan di enam lokasi di Jateng sejak 2004 silam,” katanya didampingi Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol. A. Liliek D. dalam gelar perkara di Mapolda Jateng, Jl. Pahlawan, Kota Semarang, Jumat (1/11/2013).
Dalam aksi mereka, para tersangka selalu menggunakan senjata api (senpi) untuk mengancam korban. ”Senpi pistol jenis revolver yang dibawa tersangka buatan pabrikan Inggris, pernah digunakan polisi Hongkong,” tandasnya.