SOLOPOS.COM - Ilustrasi pencuri (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

Solopos.com, SEMARANG — Dua dari tiga pelaku perampokan uang senilai Rp200 juta milik juragan sapi asal Sukoharjo, Supriyanto, dan Purwoko di Jl. Mayor Ahmadi Desa Pengin RT 003/RW 002, Desa Cangkol, Mojolaban, Sukoharjo pada 13 Oktober 2013, ternyata orang Solo.

Tiga tersangka itu masing-masing, Susanto alias Anto, 38, warga Desa Bulon RT 005/RW 021, Kecamatan Jebres, Solo; Willy Satriawan, 33, warga Kampung Kebonan Warung Miring RT 004/RW 006, Kelurahan Gandekan, Kecamatan Jebres, Solo; dan Tofan alias Sopan Santun, 43, warga Desa Pekauman Kulon RT 003/RW 003, Kecamatan Dukuhturi, Kebupaten Tegal.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Polisi menyita barang bukti, antara lain satu pucuk senjata api (senpi) jenis revolver kaliber 38 merek Mark buatan Inggris, satu pucuk senpi jenis revolver keliber 7,2 mm, tiga puncuk senjata angin laras panjang.

Selain itu, 12 butir peluru kaliber 38 mm wad cutter, sembilan butir peluru kaliber 22 mm ward cutter , satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX pelat nomor AD 5085 UI, satu ponsel, uang tunai Rp50 juta, dan tiga sangkur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya