SOLOPOS.COM - Kapolrestabes Semarang Kombes Pol. Abiyoso Seno Aji mempertemukan dua pelajar tersangka pembunuh driver taksi Go-Car dengan wartawan di Mapolretabes Semarang, Jateng, Selasa (23/1/2018). (JIBI/Solopos/Antara/I.C.Senjaya)

Perampokan disertai pembunuhan dilakukan dua pelajar asal Semarang terhadap sopir taksi online.

Semarangpos.com, SEMARANG – Aparat Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Semarang sempat kesulitan mengungkap kasus perampokan yang disertai pembunuhan terhadap sopir taksi berbasis aplikasi smartphone, Go-Car, Deni Setiawan, yang penemuan mayatnya tanpa disertai identitas di tepi jalan dalam Perumahan Bukit Cendana II, Sambiroto, Tembalang, Kota Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (19/1/2018) malam.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Nyatanya, Senin [22/1/2018] malam, polisi sudah mampu mengungkap kasus itu dan menangkap dua anak baru gede (ABG) yang diyakini sebagai pelaku pembunuhan dan perampasan mobil Nissan Grand Livina di Kota Semarang, Jateng itu. Kasubag Humas Polrestabes Semarang, Kompol Suwarna, menegaskan bahwa penangkapan dua tersangka yang masih berstatus pelajar di salah satu SMKN di Kota Semarang itu dilakukan polisi dalam kurun waktu 1×24 jam setelah kejadian.

“Sebenarnya kami bisa mengungkap kasus itu secepatnya. Tapi, kami kan butuh data pemesanan korban. Nah, data ini mintanya harus langsung ke pihak penyedia layanan jasa taksi online di Jakarta. Ya, sudah kami ikuti prosedurnya dan baru diberikan Senin,” ujar Suwarna saat berbincang dengan Semarangpos.com di Mapolrestabes Semarang, Jateng, Selasa (23/1/2018).

Setelah mendapat rekaman data pemesanan korban itu, polisi pun langsung melakukan penelusuran. Diketahui, pemesan terakhir jasa transportasi yang dilayani Deni Setiawan adalah pelaku berinisial IBR yang berdomisili di kawasan Lemah Gempal.

[Baca juga Pengemudi Go-Car Tewas Digorok di Tembalang, Korban Perampokan?]

Berdasarkan informasi itu, polisi pun mendatangi rumah pelaku. Di rumah pelaku, polisi menemukan sebilah pisau dengan panjang 30 cm yang digunakan untuk menghabisi korban dan sepatu milik pelaku yang sudah ternoda dengan darah.

Seusai meringkus IBR, polisi kemudian menangkap tersangka lain, yakni DIR. Anak baru gede (ABG) berusia 15 tahun itu diringkus di rumahnya yang terletak di kawasan Lebdosari, Kembangarum.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol. Abioso Seno Aji, menyebutkan kedua tersangka perampokan disertai pembunuhan di Kota Semarang itu memang sudah merencanakan aksi kejahatan mereka. Keduanya bahkan memesan taksi online dari korban di Lemah Gempal.

[Baca juga Duh, Pembunuh Sopir Go-Car Masih Berstatus Pelajar]

“Setelah naik taksi online itu, salah satu tersangka bertugas mengajak korban berbincang. Sementara, tersangka lainnya melakukan eksekusi [pembunuhan]. Eksekusi dilakukan di sekitar kawasan Citra Grand. Setelah itu, pelaku membawa mayat korban ke kawasan Sambiroto untuk dibuang,” ujar Abi.

Abi menyebutkan tersangka IBR mengetahui betul seluk beluk Sambiroto, kawasan yang digunakan membuang mayat korban. Hal itu dikarenakan tersangka pernah tinggal di kawasan itu bersama ayahnya.

“Tapi, dari kedua pelaku ini belum ada yang mengaku siapakah di antara mereka yang melakukan eksekusi [pembunuhan]. Saat kami tanya, keduanya masih saling lempar,” beber Abi.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya