SOLOPOS.COM - Garis polisi dipasang di lokasi kejadian perampokan di gudang rokok di Serengan, Solo, yang menyebabkan seorang satpam meninggal dunia. (Solopos.com/Bayu Jatmiko Adi)

Solopos.com, SOLO — Penyidik Satreskrim Polresta Solo menyimpulkan aksi perampokan gudang rokok di Serengan, Solo, dilakukan tersangka RS/RM alias S, 21, sendirian. Perampokan tersebut mengakibatkan satpam gudang, Suripto, 35, meninggal dunia.

“Sampai saat ini berdasarkan bukti-bukti yang kami dapatkan, kami simpulkan pelaku tunggal. Apakah nanti ada peranan atau bantuan dari yang lain, masih kami dalami,” terang Kasatreskrim Polresta Solo, AKP Djohan Andika, Rabu (24/11/2021) pagi.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Dia menjelaskan tersangka nekat melakukan aksinya dilatarbelakangi rasa dendam kesumat terhadap korban. Sebelum beraksi, tersangka terlebih dulu merencanakan aksinya termasuk melakukan pengintaian terhadap korban terlebih dulu.

Ekspedisi Mudik 2024

Baca Juga: 10 Fakta Terkait Perampokan dan Pembunuhan Satpam Gudang Rokok di Solo

Ketika ada kesempatan tersangka langsung melancarkan aksinya. “Setelah kami telusuri semuanya, bahwa tersangka ini merencanakan terlebih dulu, melakukan pengintaian terlebih dulu, baru di saat ada waktu luang dia melancarkan aksinya,” papar dia.

Selain dengan motif dendam terhadap korban, tersangka mengambil brankas berisi uang Rp310 juta karena didasari motif ekonomi. Berdasarkan keterangan yang dihimpun penyidik diketahui tersangka mempunyai banyak sekali utang yang harus dia lunasi.

“Makanya disampaikan Pak Kapolresta sebelumnya bahwa selain dendam itu adalah motif ekonomi. Karena tersangka punya banyak sekali meninggalkan utang. Di sisi lain bahwa memang ada permasalahan pribadi antara korban dengan tersangka,” urai dia.

Baca Juga: Terkuak, Perampok Gudang Rokok Solo Buang Brankas ke Sungai di Wonogiri

Namun Andika enggan menyebutkan berapa besaran utang tersangka. Sedangkan disinggung brankas yang dicuri dan dibuang tersangka, menurut dia lokasinya di sungai yang besar dan arusnya sedang deras. Sebab saat ini sedang musim penghujan.

Dengan kondisi seperti itu menurut Andika belum memungkinkan bagi penyidik untuk melakukan pencarian. Sehingga penyidik berencana menerbitkan daftar pencarian barang (DPB). Terkait barang bukti (BB) kejahatan, dia menyatakan tak harus brankas.

“Kan BB tidak harus dari brankas, tapi uang yang diambil bisa dijadikan petunjuk buat kami,” terang dia. Saat ditanya sisa uang setelah digunakan tersangka, Andika tak mau menyebutkan. Uang disimpan di beberapa rekening di sebuah bank di Wonogiri. “Ada yang buka rekening baru, dan ada yang ditransfer ke rekening dia yang lama,” urai dia.

Baca Juga: Foto-Foto Penyerahan Tali Asih kepada Satpam Korban Perampokan di Solo

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya