SOLOPOS.COM - Tersangka Andi Kurniawan menunjukkan alat dan tempat merakit senjata api laras panjang di rumahnya Dusun Nginggring, Girikerto, Turi, Sleman, Rabu (6/11/2013). (JIBI/Harian Jogja/Sunartono)

Harianjogja.com, SLEMAN-Selain ahli dalam merakit senjata laras panjang tersangka Andi Kurniawan, 33,
ditangkap di Dusun Nginggring, Girikerto, Turi Sleman Senin (4/11/2013) lalu juga jago memodifikasi peluru.

Tetapi yang mencengangkan adalah tersangka memiliki berbagai jenis amunisi mematikan dengan kode seri yang berbeda.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Sejumlah amunisi organik yang ditemukan di rumah tersangka memiliki kode amunisi antara lain WRA 7,32, PIN 5,56, DEN 42, AD 49, PIN CT 7,62, AD 7,9, IK 5,9 dan FN 49.

Sebagian besar kode itu merupakan peluru yang seharusnya tidak dimiliki oleh tersangka yang merupakan seorang warga sipil.

Beberapa di antaranya merupakan amunisi produksi Pindad, perusahaan industri dan manufaktur yang bergerak dalam pembuatan produk militer.

Kondisi amunisi masih sangat mulus kuningannya dan ada juga yang sudah kusut tapi masih aktif sebagai amunisi.

“Saya dapat dari teman dari luar Jawa,” ungkap Andi saat ditemui di Mapolres Sleman, Kamis (7/11/2013).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya