Anda bisa mencari berdasar kategori
atau judul berita
Masukan kata kunci

Perahu Terbalik di Kedung Ombo dan Pengabaian Perlindungan Anak

Perahu Terbalik di Kedung Ombo dan Pengabaian Perlindungan Anak
user
Kamis, 20 Mei 2021 - 17:52 WIB
share
SOLOPOS.COM - Kepala Polres Boyolali Ajun Komisaris Besar Polisi Morry Ermond, Selasa (18/5/2021), memberikan keterangan terkait penanganan kasus perahu terbalik di Waduk Kedung Ombo yang menyebabkan sembilan penumpang meninggal dunia. (Solopos.com/Bayu Jatmiko Adi)

Solopos.com, BOYOLALI — Penyidik di Polres Boyolali menggunakan Undang-undang Perlindungan Anak dalam memproses hukum kasus kecelakaan perahu di Waduk Kedung Ombo yang terjadi pekan lalu. Ada pengabaian terhadap perlindungan anak dari eksploitasi kepentingan ekonomi.

Kecelakaan perahu yang terjadi pada pekan lalu di wilayah Dusun Bulu, Desa Wonoharjo, Kecamatan Kemusu, Kabupaten Boyolali itu mengakibatkan sembilan orang, termasuk anak-anak, meninggal karena tenggelam setelah terjatuh dari perahu yang terbalik.

Solopos Stories
Rekomendasi
Berita Lainnya
Ekspedisi Mudik 2024

Koran Solopos


Berita Populer

Dapatkan akses tak terbatas
Part of Solopos.com
ISSN BRIN