SOLOPOS.COM - Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Antara)

Solopos.com, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membuat kebijakan yang membuat institusi ini mendapat sorotan. Ini berkaitan dengan menunjukkan Kompol Ardian Rahayudi sebagai pelaksana harian (Plh) Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK. Ia mengisi posisi Brigjen Pol Setyo Budiyanto yang sedang cuti.

Penunjukan Kompol Ardian menjadi sorotan banyak pihak. Sebab, berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1109/V.KEP./2021, Kompol Ardian bersama dua koleganya sudah tidak aktif lagi sebagai penyidik di lembaga antikorupsi.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Plt. Juru Bicara KPK, Ali Fikri, membenarkan kabar tersebut. Menurutnya, Kompol Ardian diangkat sebagai Plh Dirdik KPK hanya untuk hari ini. Alasannya karena Brigjen Setyo sedang cuti.

"Sebagai pelaksana hariannya adalah Ardian selaku salah satu kasatgas penyidikan,"kata Ali kepada Bisnis, Jumat (11/6/2021).

Ali memaparkan bahwa pelaksana harian adalah hal biasa apabila ada pejabat definitif cuti atau berhalangan. KPK kemudian dapat ditunjuk salah satu Kasatgas di direktoratnya.

Dia juga menegaskan bahwa Ardian saat ini masih berstatus salah satu Kasatgas aktif, karena belum ada surat penghadapan kepada institusi asal.

"Tentu masih butuh proses administrasi di internal KPK setelah ada SK kembali bertugas ke instansi asalnya," tegasnya.

Sebelumnya, Mabes Polri menarik kembali tiga anggotanya yang bertugas di KPK. Penarikan tiga anggota itu tertuang dalam surat telegram bernomor ST/1109/V.KEP./2021 tertanggal 31 Mei 2021 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Pembinaan Karir di Asisten Sumber Daya Manusia, Brigadir Jenderal Pol Bariza Sulfi.

Baca Juga: Ini Profil Unhan, Universitas yang Beri Gelar Profesor Kepada Megawati Soekarnoputri

"Ya benar, dalam rangka tour of duty," ujar Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Inspektur Jenderal Pol Argo Yuwono, Selasa (1/6/2021).

Anggota yang dimutasi dari KPK itu adalah Komisaris Edwar Zulkarnain, Komisaris Petrus Parningtan Silalahi yang dipindah menjadi perwira menengah di Kepolisian Daerah Metro Jaya, dan Komisaris Ardian Rahayudi menjadi perwira menengah di SSDM.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya