Solopos.com, JAKARTA — Penyidik Bareskrim Polri akan kembali memeriksa Putri Candrawathi, tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, pada Rabu (31/8/2022) pukul 10.00 WIB.
Penyidik Bareskrim Polri memeriksa Putri Candrawathi untuk mengonfrontasi keterangannya dengan para saksi dan tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J. Pemeriksaan Putri Candrawathi akan dilakukan di Bareskrim Polri Jakarta.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
“Konfrontasi ada lima orang. PC [Putri Candrawathi], Susi, Kuat Ma’ruf, Ricky Rizal, dan Richard [Bharada E],” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi, seusai rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP) Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).
Andi menjelaskan konfrontasi terhadap Putri Candrawathi dengan para saksi dan tersangka lain itu berkaitan dengan peristiwa di Magelang, Jawa Tengah. “Ini semua yang ada di Magelang,” tambahnya.
Seperti diketahui, rangkaian kasus pembunuhan berencana Brigadir J tidak terlepas dari peristiwa di Magelang. Rombongan tersangka, asisten rumah tangga (ART), sopir, dan korban Brigadir J melakukan perjalanan dari Magelang, Jawa Tengah ke rumah dinas Kadiv Propam Polri di Duren Tiga, Jakarta Selatan sebelum penembakan terjadi.
Baca Juga : Komnas HAM: Beda Pengakuan Tersangka saat Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J
Andi menjelaskan konfrontasi dilakukan setelah masing-masing tersangka diperiksa dan dilaksanakan rekonstruksi.
“Tidak ada masalah. Kan pemeriksaan terhadap masing-masing sudah dilakukan, kan gitu. Dan rekonstruksinya ada beberapa poin, tidak semuanya. Kalau konfrontasi itu ada beberapa poin yang tidak sesuai akan dikonfrontasi,” jelas Andi.
Hal senada disampaikan Kepala Divisi Humas (Kadiv Humas) Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo. Dedi menyampaikan agenda pemeriksaan Putri Candrawathi pada Rabu pukul 10.00 WIB. “[Diagendakan] pukul 10.00 WIB,” kata Dedi.