Solopos.com, JAKARTA — Sejumlah mal di Jakarta mulai dibuka dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Selama masa PPKM level 3 di Jakarta, Pemerintah menyesuaikan operasional pusat perbelanjaan bisa dibuka hingga pukul 20.00 WIB dengan pembatasan 50 persen dari kapasitas serta restoran dapat menyelenggarakan makan di tempat dengan pembatasan 25 persen dari kapasitas atau maksimal dua orang per meja.

PromosiJalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

 

Warga mengunjungi Mal Central Park di Jakarta Barat, Selasa (24/8/2021). Sejumlah mal di Jakarta mulai dibuka dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. (Antara/Sigid Kurniawan)

 

Pengunjung menyantap makanan di sebuah kafe di Mal Central Park, Jakarta Barat, Selasa (24/8/2021). Restoran dapat menyelenggarakan makan di tempat dengan pembatasan 25 persen dari kapasitas atau maksimal dua orang per meja. (Antara/Sigid Kurniawan)

 

Pemerintah menyesuaikan operasional pusat perbelanjaan bisa dibuka hingga pukul 20.00 WIB dengan pembatasan 50 persen dari kapasitas. (Antara/Sigid Kurniawan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi