SOLOPOS.COM - Ilustrasi bursa kerja (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Penyerapan tenaga kerja (naker) asing akan dilakukan secara selektif oleh pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Kanalsemarang.com, SEMARANG-Pemerintah Jawa Tengah mengambil sikap selektif terhadap masuknya tenaga kerja asing dari beberapa negara sebagai bentuk dukungan dan perhatian terhadap para tenaga kerja lokal.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Kita mesti hati-hati dan selektif betul, syarat yang paling bagus adalah kalau memang tenaga kerja itu dibutuhkan harus bisa berbahasa Indonesia,” kata Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo di Semarang, Senin (7/9/2015).

Ekspedisi Mudik 2024

Ganjar mengaku tidak mempermasalahkan sejumlah perusahaan di Jateng menggunakan tenaga kerja asing, asal memenuhi berbagai persyaratan yang sudah ditentukan.

Menurut Ganjar, toleransi terhadap penggunaan tenaga kerja asing dapat diberikan jika yang bersangkutan mempunyai keahlian khusus.

“Kalau sumber daya manusia kita belum sanggup dan harus mendatangkan tenaga kerja asing seperti dari Tiongkok, ya mangga, tapi kalau cuma tenaga kasar ya tidak usah, wong di sini masih butuh banyak,” ujarnya.

Ganjar mengaku sudah memberi sejumlah masukan kepada Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri untuk mengantisipasi serbuan tenaga kerja asing ke Indonesia.

Pemprov Jateng juga berkoordinasi dengan sejumlah satuan kerja perangkat daerah dan instansi lain seperti TNI, Polri, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jateng untuk mengawasi masuknya tenaga kerja asing yang ilegal.

“Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Kependudukan, Badan Penanaman Modal Jateng, termasuk Dinas Kebudayaan dan Pariwisata sedang mengecek,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya