SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarangpos.com, PATI — Kapolda Jawa Tengah Irjen Rycko Amelza Dahniel menegaskan bahwa penyerangan terhadap polisi anggota Polsek Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jateng oleh warga sekitar bukanlah serangan teror yang terkait jaringan tertentu. Pelakunya diduga mengidap gangguan jiwa.

“Dugaan tersangka mengalami gangguan jiwa diperkuat dengan surat keterangan dari dokter tahun 2014 yang menyebutkan bahwa pelaku menderita gangguan jiwa,” ujar  Kapolda Rycko Amelza Dahniel yang didampingi Bupati Pati Haryanto dan Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Mochamad Effendi di sela-sela kunjungannya ke Mapolsek Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Selasa (27/8/2019).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kepala desa, orang tua, serta modin dari Desa Regaloh, Kecamatan Tlogowungu, Pati, Jateng juga membenarkan bahwa yang bersangkutan sejak 2013 mengalami tanda-tanda gangguan jiwa. Gangguan jiwa tersebut, lanjut dia, semakin menjadi setelah berpisah dengan istri dan 2014 juga sempat dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Semarang.

“Ketika kambuh, melakukan penyerangan dan penyerangan kali ini bukan pertama kali karena sebelumnya kepala desa dan modin juga diserang,” ujarnya.

Sebelumnya, kata dia, pelaku memang pernah bekerja ke Papua dan Jambi sebelum akhirnya menikah dan memiliki anak. Untuk memastikan bahwa pelaku mengalami gangguan jiwa, katanya, tim dokter juga akan melakukan pemeriksaan secara medis.

Sementara Polres bersama Pemkab Kudus akan mengirim ke rumah sakit jiwa untuk dilakukan pengobatan. Ia menegaskan bahwa kasus serangan tersebut bukanlah serangan teror dan belum menemukan jaringannya.

Demikian halnya, kata dia, serangan tersebut juga tidak ada kaitannya dengan serangan terhadap seorang petugas Polsek Wonokromo, Jawa Timur, mengingat surat keterangan mengalami gangguan jiwa dikeluarkan dokter pada tahun 2014. Terkait motif penyerangannya, kata dia, akan didalami karena ketika mendengar suara yang keras, merasa terganggu atau tidak dihargai akan melakukan penyerangan.

Adapun kronologi kejadiannya, berawal ketika tersangka bernama Muhammad Purwadi, 35, warga Desa Regaloh, Kecamatan Tlogowungu, Pati, Jateng, Selasa pukul 09.30 WIB datang ke Mapolsek Tlogowungu untuk mendapatkan pelayanan dari kepolisian terkait kehilangan KTP. Ketika petugas melayani warga lain, tersangka diminta menunggu kemudian tiba-tiba mengeluarkan bendo atau golok dari dalam baju yang dikenakan kemudian menyerang salah seorang anggota Polsek bernama Aiptu Kosrin.

Melihat serangan tersebut, anggota kepolisian yang lain mencoba melumpuhkan pelaku karena ketika diminta melepas bendonya tidak bersedia, sehingga terpaksa diborgol. Selain membawa bendo, pelaku juga membawa tiga buah pisau lipat yang ditemukan di dompetnya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya