SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SEMARANG — Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Semarang atau yang populer disebut LP Kedungpane, Riski M. Ridwan, menggagalkan upaya penyelundupan obat-obatan psikotropika ke LP Kedungpane, Selasa (13/4/2021).

Kepala LP Kelas I Semarang, Supriyanto, mengatakan kejadian berawal saat Riski hendak bertugas menuju pos atas melewati branggang tembok. Riski menemukan psikotropika itu dalam bentuk bungkusan warna hitam berjumlah dua.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Baca Juga: 4 Zodiak Ini Konon Tidak Suka Berbagi, Benarkah?

Diduga upaya penyelundupan psikotropika tersebut dilakukan dengan cara melempar dari luar tembok LP Kedungpane pada waktu jam buka puasa.

Menemukan adanya bungkusan psikotropika itu, Riski pun melapor ke Kepala Regu Pengamanan dan Kepala Kesatuan Pengamanan LP yang diteruskan ke Kepala LP Kelas I Semarang.

Barang Bukti Penyelundupan

Supriyanto pun langsung melanjutkan penemuan itu kepada aparat Polsek Ngaliyan untuk ditindaklanjuti. Pada Rabu (14/4/2021), sekitar pukul 10.00 WIB, Kepala Unit (Kanit) Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Ngaliyan, Ipda Bambang Aryanto, datang ke LP Kedungpane untuk melakukan pemeriksaan sekaligus serah terima barang bukti. “Bungkusan yang kita ambil berisi 200 butir pil riklona clonazepam dan 190 butir pil alprazolam. Kedua pil itu merupakan psikotropika golongan C,” ujar Supriyanto, Rabu.

Supriyanto menambahkan barang bukti penyelundupan berupa psikotropika 390 butir itu saat ini sudah diserahkan ke Polsek Ngaliyan untuk penyelidikan.

Baca Juga: Kata Fengsui Ada 5 Kesalahan Umum Penataan Rumah

Lebih lanjut, Supriyanto mengatakan untuk mengantisipasi kejadian serupa, LP Kedungpane akan memasang kamera CCTV di luar tembok. Selain itu, pihaknya juga akan mengoptimalkan petugas untuk melakukan pengawasan di luar tembok secara berkala.

“Kami juga mengapresiasi upaya penggagalan penyelundupan narkoba ke dalam LP oleh anggota. Ini sebagai wujud komitmen bersama dalam memerangi narkoba. Seluruh petugas dan tamu yang masuk ke LP tidak boleh membawa barang dan alat komunikasi. LP menyediakan loker untuk penyimpanan barang,” ujar Supriyanto.

KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Solopos

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya