SOLOPOS.COM - Ilustrasi sabu-sabu (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Harianjogja.com, SLEMAN – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya A Pabean B Jogja berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu, Jumat (8/11) sekitar pukul 13.30 wib.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai DIY-Jateng Totok Purwanto menjelaskan pengagalan dilakukan saat pelaku tiba di Bandara Internasional Adisutjipto Yogyakarta.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Shabu seberat 1.797,5 gram dibawa oleh seorang pria berinisial AF. Pelaku menumpang pesawat Air Asia dengan nomor penerbangan AK-1324 dari Kuala Lumpur Malaysia tujuan Jogja.

“Setelah dilakukan analisa terhadap passenger list dan pemeriksaan x-ray ternyata ada bungkusan mencurigakan berisi sabu-sabu seberat 1.797,5 gram,” terangnya dalam jumpa pers di Kantor Bea dan Cukai, Jalan Solo, Maguwoharjo, Depok, Sleman, Sabtu (9/11/2013).

Pihaknya masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap pelaku yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya