SOLOPOS.COM - Kokain (Foto Antara)

Kokain (Foto Antara)

BALI- Petugas Bea dan Cukai Bandara Internasional Ngurah Rai Bali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 4.791 gram kokain yang dilakukan oleh tersangka warga negara Inggris, Lindsay June Sandiford.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Bandara Ngurah Rai, I Made Wijaya, di Kuta, Senin (28/5/2012), mengatakan Lindsay ditangkap petugas saat baru turun dari pesawat Thai Airways nomor penerbangan TG-431 rute Bangkok-Denpasar.

Ekspedisi Mudik 2024

Barang haram tersebut disembunyikan di dalam koper hitam milik tersangka.

“Hasil uji pendahuluan menunjukkan adanya padatan putih itu positif narkoba golongan I ( satu) jenis kokain,” katanya.

Akibat perbuatannya itu, Lindsay terancam hukuman mati dan/atau denda maksimal Rp10 miliar.

Sementara itu dalam pengembangan kasus tersebut, jajaran Bea dan Cukai bersama Polda Bali, dan Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali telah mengamankan tiga orang tersangka warga negara Inggris dan seorang warga negara India yang merupakan bagian dari sindikat internasional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya