SOLOPOS.COM - ilustrasi

ilustrasi

KULONPROGO—Penyelidikan dugaan korupsi APBD 2003 Kabupaten Kulonprogo masih mengambang. Polres Kulonprogo dianggap tidak transparan membeberkan penyelidikan kasus tersebut.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Berdasarkan informasi yang dihimpun Harian Jogja, dugaan kasus korupsi APBD tersebut terkait pengadaan alat angkut darat bermotor, mobil ambulans dan mobil berkursi delapan serta pengadaan meja serta kursi denngan total anggaran Rp1,4 milyar.

Dugaan korupsi tersebut awalnya dilaporkan Lembaga Pembela Hukum (LPH) kepada Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda DIY beberapa tahun silam.

Kepada Harian Jogja, Ketua LPH, Triyandi Mulkan mengungkapkan, setelah melaporkan dugaan kasus tersebut ke Polda DIY, pihaknya mendapatkan informasi, kasus tersebut dilimpahkan penanganannya ke Polres Kulonprogo.

“Setelah itu kepada salah seorang staf LPH, Kanit III Satreskrim Polres Kulonprogo, Iptu Munarso menyatakan kasus pengadaan dan penunjukkan tersebut sudah dilimpahkan ke Polres Kulonprogo. Akan tetapi, yang kami pertanyakan, setelah itu kok tidak ada kabar beritanya hingga saat ini?,” tanya Triyandi.

Padahal menurut dia, kasus tersebut sudah lama dilaporkan dan harus ditindaklanjuti. Selain itu, karena APBD yang diduga telah dikorupsi tersebut merupakan uang rakyat, sehingga pengusutan kasus tersebut harus ditindaklanjuti.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Kulonprogo, AKP Hario Duta Pamungkas melalui Kanit III, Iptu Munarso yang dikonfirmasi Senin sore enggan memberikan komentar terkait surat yang mempertanyakan penanganan kasus tersebut.(ali)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya