SOLOPOS.COM - Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Sukoharjo mulai mengangkut water barrier yang sebelumnya digunakan untuk penyekatan jalan pada Selasa (10/8/2021). (Solopos.com/Indah Septiyaning Wardani)

Solopos.com, SEMARANG – Penyekatan masih dilakukan di Jawa Tengah selama perpanjangan PPKM level 4 dan 3. Namun saat ini fokus penyekatan di titik perbatasan.

Direktur Lalu Lintas Polda Jateng, Kombes Pol Rudy Syafirudin, mengatakan ketika PPKM dimulai dari PPKM Darurat pada 3 Juli 2021, ada 244 titik penyekatan di seluruh Jateng.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Untuk PPKM yang diperpanjang sampai tanggal 16 Agustus memang diperingan. Titik penyekatan tetap ada, tapi yang tadinya 244 sudah berkurang,” kata Rudy di kantornya, Selasa (10/8/2021).

75 Titik

Saat ini penyekatan berfokus di perbatasan provinsi atau antarkabupaten dan kota. Jumlahnya sekitar 75 titik.

“Polres hanya ada di pintu masuk dan keluar, sekitar 75 titik diawasi,” jelasnya.

Meski demikian, ia menegaskan sampai saat ini hanya kendaraan sektor esensial, dan kritikal yang boleh melintas. Juga disertai dengan kelengkapan persyaratan lainnya.

Baca Juga: Rencana Perpanjangan PPKM Darurat Bikin Eks Wali Kota Solo Rudy Khawatir 

“Tanpa surat keterangan resmi yang ditetapkan pemerintah dan surat keterangan bebas COVID-19, esensial, kritikal, nggak bisa masuk,” tegas Rudy.

Meski ada kelonggaran, Rudy mengimbau agar masyarakat tetap menaati protokol kesehatan.

Selain fokus penyekatan, kepolisian juga giat memberikan imbauan.

“Kita lakukan imbauan, paling banyak imbauan. Penyekatannya tetap,” imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, pemerintah pusat menetapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2-4 di Jawa-Bali diperpanjang hingga 16 Agustus 2021.

Baca Juga: Exit Tol Ditutup, Kendaraan Masuk Jateng Turun 48% 

“Atas arahan Presiden RI, PPKM 4, 3, 2, akan diperpanjang hingga 16 Agustus 2021,” kata Menko Marinves, Luhut Binsar Pandjaitan dalam siaran langsung di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (9/8/2021).

Luhut menjelaskan perpanjangan PPKM ini dilakukan untuk menjaga momentum yang baik.

Dia mengatakan penerapan PPKM level 2-4 sebelumnya sudah berjalan baik.

“Penerapan perpanjangan PPKM Level 4, 3, dan 2 yang diterapkan sejak 2 Agustus-9 Agustus di Jawa-Bali menunjukkan hasil cukup menggembirakan,” katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya