SOLOPOS.COM - Ilustrasi minuman keras (miras). (JIBI/Solopos/Antara/Yusuf Nugroho)

Polisi sejauh ini baru menyita dan mengamankan barang bukti tersebut di Mapolres Bantul.

Harianjogja.com, BANTUL– Satuan Sabhara Polres Bantul menyita ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merek di Dusun Prenggan RT 03, Palbapang, Bantul, Selasa (14/3/2017) malam.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Penyitaan ratusan botol miras itu bermula dari laporan warga setempat. Laporan itu ditindaklanjuti petugas kepolisian dengan mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP). Petugas akhirnya menggrebek sebuah rumah di Dusun Prenggan. “Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil menyita 132 botol anggur merah dan 96 anggur kolesom,” kata Kepala Satuan (Kasat) Sabhara Polres Bantul AKP Agus Nuryanto, Rabu (15/3/2017).

Dari keterangan saksi di lapangan menyebutkan, miras yang disita tersebut diduga milik YR. Namun polisi belum berhasil menangkap YR. Polisi sejauh ini baru menyita dan mengamankan barang bukti tersebut di Mapolres Bantul.

Agus Nuryanto mengatakan, polisi kini masih menyelidiki keberadaan YR. Ditambahkannya pula, razia miras yang disebut sebagai kegiatan cipta kondisi akan terus dilaksanakan ke depannya. Tujuannya menekan anggka kriminalitas dan mencegah jatuhnya korban jiwa akibat miras. Seperti diketahui, sudah belasan nyawa melayang akibat miras di Bantul selama setahun terakhir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya