SOLOPOS.COM - Calon penumpang pesawat berjalan di area Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (21/9/2021). (Antara/Fauzan)

Solopos.com, JAKARTA — Pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan menghapus ketentuan pembatasan kapasitas penumpang penerbangan internasional yang masuk melalui Bandar Udara Soekarno Hatta di Tangerang, Banten.

Sebelumnya, pembatasan penumpang internasional diberlakukan untuk menekan potensi penyebaran Covid-19 mengingat keterbatasan tes PCR yang dapat dilakukan di bandara, termasuk Bandara Soekarno Hatta.

Promosi Telkom dan Scala Jepang Dorong Inovasi Pertanian demi Keberlanjutan Pangan

Dirjen Perhubungan Udara Novie Riyanto menjelaskan dalam ketentuan sebelumnya diberlakukan pembatasan 90 orang per penerbangan. Saat ini, dengan peningkatan kapasitas pemeriksaan PCR di Bandar Udara Soekarno Hatta, potensi terjadinya penumpukan penumpang dan pelanggaran protokol kesehatan dapat dihindari.

Baca juga: Sharing Pariwisata: Solo Di Mata Pemandu Wisata

Ekspedisi Mudik 2024

“Oleh karena itu pembatasan kedatangan penumpang tidak dibutuhkan lagi, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan pelaksanaan karantina selama 8 hari sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya melalui siaran pers, Selasa (5/10/2021).

Novie melanjutkan pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk menekan potensi penyebaran virus Covid-19 termasuk masuknya varian baru melalui jalur transportasi udara. Dengan adanya peningkatan kapasitas PCR yang ada sekarang, dia menilai pembatasan sudah tidak diperlukan.

“Namun demikian kami meminta kepada semua stakeholders untuk berkomitmen melaksanakan semua ketentuan dengan baik dan melakukan pengawasan yang optimal,” tegas dia.

Potensi Antrean Dikurangi

Lebih lanjut, Novie menerangkan saat ini regulator dan penyelenggara bandara telah siap dengan peningkatan kapasitas pemeriksaan tes PCR yang hasilnya dapat diperoleh paling lama 1 jam.

Baca juga: Penerbangan Milenial Super Air Jet Sasar Rute Surabaya

Dengan demikian, potensi antrean dapat dikurangi dan penumpang mendapat pelayanan nyaman selama melakukan tes di Bandar Udara Soekarno Hatta.

“Fasilitas ini telah ditingkatkan dengan target menjadi 600 orang per jam dan telah memenuhi ketentuan Lab Bio Security Level II [BSL2],” sebut Novie.

Terkait dengan hal ini, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan juga mempertimbangkan berbagai krisis yang dialami oleh sektor penerbangan.

“Harapan kita bersama, sektor penerbangan dapat segera pulih, salah satunya dengan pelaksanaan fungsi testing dan peningkatan vaksinasi baik secara global maupun di dalam negeri. Kedua hal ini diharapkan dapat memberikan masa depan yang lebih baik bagi dunia penerbangan dan mencegah meluasnya penularan maupun masuknya varian baru,” beber dia.

Baca juga: Mau Beli Rumah? Ini 5 Tahapan Pengajuan KPR di Bank

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya