SOLOPOS.COM - Ilustrasi Bandara Adi Soemarmo Solo. (Solopos/dok)

Solopos.com, SOLO — Jumlah penumpang pesawat dari dan ke Bandara Adi Soemarmo Solo di Boyolali mengalami peningkatan sepanjang Desember 2021. Jika dibandingkan bulan sebelumnya, kenaikan mencapai 18% dari rata-rata 1.811 penumpang datang maupun berangkat per hari, menjadi 2.500 penumpang.

Berdasarkan data pengelola bandara, mayoritas penumpang itu untuk rute Bali, Jakarta, dan Pontianak. Hal itu disampaikan PTS Legal, Compliance and Stakeholder Relation Manager, Adi Soemarmo Solo, Bimo Nova, saat diwawancarai Solopos.com, Minggu (26/16/2021).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Bimo memprediksi jumlah penumpang bakal konsisten tinggi hingga akhir tahun ini dengan jumlah rata-rata 2.500 atau 2.600 orang per hari. Sesuai rata-rata pax tertinggi terjadi pada Desember. “Paling banyak [rute] Bali, Jakarta. Ada juga Pontianak, meski tidak setiap hari ada,” katanya, Minggu.

Baca Juga: KA Bandara Solo Jalan Lagi, Ini Jadwal Lengkapnya

Bimo memerinci data penumpang pesawat di Bandara Adi Soemarmo Solo sejak pertengahan Desember ini. Jumlah keberangkatan dan kedatangan per tanggal 17-19 Desember mencapai 2.500 orang. Kemudian 20-22 Desember sempat menurun jadi 2.000 orang. Jumlahnya semakin berkurang jelang Natal yakni pada 23-25 Desember. Namun diprediksi kembali meningkat hingga tahun baru 2022.

“Tanggal 23-24 Desember ada 1.800 orang datang dan berangkat. Tanggal 25 Desember turun jadi 1.364 datang dan berangkat. Lalu pada 1-16 Desember rata-rata 2.165 penumpang datang dan berangkat. Kalau tanggal 17-24 rata-rata 2.184 orang datang dan berangkat,” tambahnya.

Baca Juga: Kapolda Pastikan Perayaan Natal di Jawa Tengah Berjalan Aman

Sementara itu, mengenai syarat perjalanan domestik dengan transportasi udara periode 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 diatur secara khusus. Aturan pertama yakni penumpang berusia lebih dari 12 tahun wajib vaksin hingga dosis kedua serta membawa hasil tes antigen negatif dengan masa berlaku 1 x 24 jam.

Penumpang pesawat di Bandara Adi Soemarmo Solo yang usianya di bawah 12 tahun wajib membawa hasil tes RT-PCR dengan masa berlaku 3 x 24 jam. Sedangkan penumpang yang belum vaksin dengan alasan berobat atau medis wajib membawa surat keterangan dari rumah sakit dan hasil RT-PCR negatif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya