Penukaran uang di DIY diperpanjang.
Harianjogja.com, JOGJA–Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memperpanjang masa penukaran Uang Pecahan Kecil (UPK) hingga 4 Juli 2016. Hal ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan penukaran uang oleh masyarakat menjelang Lebaran.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Kepala KPw BI DIY Arief Budi Santoso mengatakan loket penukaran menggunakan sarana kas mobil yang berlokasi di depan KPw BI DIY, Jl Panembahan Senopati, Jogja. Layanan ini dilakukan pada 1-4 Juli 2016. Sebelumnya, penukaran uang hanya dilayani sampai 30 Juni 2016.
Masyarakat yang ingin melakukan penukaran uang akan dilayani mulai pukul 09.00 WIB hingga menjelang buka puasa.
“Para penukar wajib menyiapkan kartu identitas berupa KTP asli,” kata dia, Kamis (30/6/2016).
BI akan menyediakan plafon tertentu untuk setiap penukar karena semakin mendekati Lebaran, semakin banyak masyarakat yang membutuhkan. Hal ini dilakukan untuk mengakomodasi seluruh kebutuhan masyarakat sehingga semakin banyak yang terlayani.
Distribusi UPK ke masyarakat dilakukan langsung oleh BI, melalui perbankan untuk nasabah, kas keliling, dan layanan luar kantor. Arief menyebutkan BI menyiapkan uang sebanyak Rp5,1 triliun yang terdiri dari Rp4,6 triliun uang pecahan besar (UPB) dan Rp538 miliar UPK termasuk uang logam.