SOLOPOS.COM - Foto bersama seusai proses verifikasi faktual kantor dan kepengurusan Partai Buruh Sukoharjo oleh KPU dan Bawaslu Sukoharjo di Kantor Partai Buruh, Jatimalang RT 003/RW 013, Palur, Mojolaban, Sukoharjo, Minggu(16/10/2022) (Istimewa/Eko Supriyanto)

Solopos.com, SUKOHARJO — Partai Buruh Sukoharjo telah memenuhi syarat verfikasi faktual kantor dan kepengurusan untuk maju menjadi peserta pemilu 2024, Minggu (16/10/2022).

Saat ini, pelaksanaan verifikasi faktual Partai Politik (Parpol) nonparlemen memasuki pengecekan kantor sekretariat parpol dan kepengurusan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Hal tersebut disampaikan Ketua Excekutif Committe (Exco) Partai Buruh Sukoharjo, Eko Supriyanto saat ditemui di Kantor Partai Buruh Sukoharjo di Jatimalang RT 003/ RW 013, Palur, Mojolaban, Sukoharjo, Minggu (16/20/2022).

Eko mengatakan, verifikasi faktual Parrai Buruh dihadiri Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sukoharjo.  “Selain itu, semua pengurus hadir dan dinyatakan lengkap. Hasil Verifikasi Faktual Partai Buruh Kabupaten Sukoharjo dinyatakan memenuhi syarat,” kata Eko.

Pelaksanaan verifikasi tersebut bertempat di kantor Exco Kabupaten Partai Buruh di Jatimalang RT 003/ RW 013, Palur, Mojolaban, Sukoharjo, Minggu (16/10/2022).

Baca juga: Demo BBM Naik: Buruh Sukoharjo Tegaskan Lebih Butuh Upah Layak Ketimbang BLT!

“Proses verifikasi faktual berjalan lancar, semua dicek satu per satu,” kata Eko.

Eko mengatakan, proses verifikasi tersebut meliputi pengecekan kantor Partai Politik (Parpol), domisili, serta alat kelengkapan kantor yang telah dinyatakan lengkap.

Selain pengecekan kantor, dilanjutkan dengan pengecekan kepengurusan meliputi keterwakilan perempuan. Partai Buruh telah memenui dua anggota perempuan dari tiga pengurus atau lebih dari batas minimal yang ditetapkan oleh KPU sebanyak 30%.

Dari hasil verifikasi pertama, Partai Buruh Sukoharjo telah dinyatakan memenuhi syarat. Selain Partai Buruh, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sukoharjo mendatangi enam parpol untuk proses verifikasi faktual.

Baca juga: Tolak Kenaikan BBM, Ratusan Buruh Demo di Kantor DPRD Sukoharjo

Sebanyak enam parpol nonparlemen tersebut yaitu Perindo, Partai Garuda, partai Gelora, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya