SOLOPOS.COM - Pertamina memastikan pasokan LPG di kabupaten Karanganyar tercukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. (Istimewa)

Solopos.com, KARANGANYAR— Pertamina memastikan pasokan LPG di kabupaten Karanganyar tercukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Area Manager Communication, Relations, & Corporate Social Responsibility (CSR) Pertamina Patra Niaga Jawa Bagian Tengah mengatakan adanya lonjakan konsumsi LPG yang cukup signifikan, khususnya produk subsidi ukuran 3 Kg dalam kurun waktu sebulan terakhir.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Rata-rata penyaluran produk LPG subsidi di bulan Agustus sebanyak 38.263 tabung per hari sementara pada bulan Juli berada di angka 38.115 per hari,” tambahnya.

Baca Juga: Stok Solar Bersubsidi Terbatas, Pengelola SPBU Harus Putar Otak

Melakukan Koordinasi

Untuk mengantisipasi lonjakan tersebut, Pertamina telah melakukan penambahan fakultatif pada Agustus sebesar 0,3% dari alokasi reguler.

“Pada 21 hingga 31 Agustus yang lalu kami melakukan penambahan pasokan LPG subsidi 3 kg sebanyak 3.360 tabung,” ujar Brasto.

Dia menjelaskan, Pertamina terus melakukan koordinasi dengan pemerintah melalui dinas terkait untuk memantau kebutuhan dan ketersediaan pasokan LPG apabila dibutuhkan penambahan kembali.

“Kami ucapkan terimakasih atas dukungannya dari pemda setempat dalam memonitor penyaluran LPG subsidi, kami juga telah merencanakan untuk melakukan penambahan fakultatif kembali di bulan September sebanyak 1,18% dari alokasi reguler bulan September, yaitu sebesar 11.760 tabung pada 6 hingga 10 September,” tuturnya.

Baca Juga: Konsumsi Pertamax Terus Meningkat, Bukti Masyarakat Sadar Pentingnya Penggunaan BBM Berkualitas

Untuk itu, Brasto meyakinkan agar masyarakat tidak perlu panik serta melakukan pembelian di pangkalan resmi Pertamina agar dapat memperoleh produk sesuai harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan.

“Terdapat sedikitnya 1.697 pangkalan atau outlet resmi Pertamina yang menyediakan produk LPG baik subsidi maupun nonsubsidi, serta sedikitnya 15 agen LPG yang tersebar di seluruh kecamatan di kabupaten Karanganyar,” ujarnya.

Brasto juga mengimbau agar masyarakat maupun konsumen dapat lebih bijak untuk menggunakan produk LPG sesuai peruntukannya.

“Sesuai dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 104 Tahun 2007 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Harga LPG 3 Kg bersubsidi diperuntukkan hanya bagi masyarakat kurang mampu dan usaha mikro,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya