SOLOPOS.COM - Kepala Satgas Humas Operasi Nemangkawi, Kombes Pol Ahmad Mustofa Kamal menyebutkan, Temius Magayang yang ditangkap, Sabtu (27/11/2021), merupakan Komandan Operasi KKB XVI Wilayah Yahukimo dan sekaligus buronan sederet kasus pembunuhan di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo. (Antara)

Solopos.com, YAHUKIMO — Pentolan kelompok kriminal bersenjata (KKB) wilayah Yahukimo, Papua, Demius Magayang alias Temius Magayang, berhasil dibekuk Satuan Tugas (Satgas) Operasi Nemangkawi. Demius memiliki sederet kejahatan berupa aksi pembunuhan kepada warga sipil di Papua.

Kepala Satgas Humas Operasi Nemangkawi, Kombes Pol Ahmad Mustofa Kamal menyebutkan, Temius Magayang merupakan Komandan Operasi KKB XVI Wilayah Yahukimo dan sekaligus buronan sederet kasus pembunuhan di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Temius Magayang pelaku penganiayaan berat terhadap staf KPUD Yahukimo Henry Jovinski,” kata Kamal dalam keterangan tertulis diterima, di Jakarta, Minggu (28/11/2021).

Kejahatan lain yang dilakukan Temius Magayang, kata Kamal, yakni pembunuhan terhadap Muhamad Toyib di Jalan Bandar pada tanggal 18 Mei 2021, dan pembunuhan terhadap dua orang anggota Satfas Pemrahwan 432/SWJ di ujung Bandara Nop Goliat Dekai.

Kamal menerangkan, Temius Magayang ditangkap oleh tim gabungan Satgas Operasi Nemangkawi bersama Polres Yahukimo pada Sabtu (27/11) kemarin.

Tim gabungan, kata Kamal, mengetahui keberadaan DPO atas nama Temius Magayang di seputaran PT Indopapua Jalan Gunung, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo.

Baca Juga: Tentara yang Tewas Diserang KKB di Papua asal Kendal 

“Pukul 10.45 WIT, Tim Gabungan Polres Yahukimo bersama Satgas Nemangkawi yang dipimpin oleh Katim Satgas-i Unit Yahukimo AKP I Nengah S. Gapar bergerak menuju lokasi sasaran di seputaran PT Indopapua Jalan Gunung, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo untuk melakukan penangkapan,” kata Kamal seperti dikutip Antara.

Satu jam berselang, pada pukul 11.40 WIT, tim tiba di lokasi dan melihat sebuah mobil yang ditumpangi Demius Magayang melintas di tempat kejadian perkara, sehingga tim langsung menyergapnya.

Pukul 12.00 WIT, tim bergerak dari lokasi kejadian menuju Polres Yahukimo guna dilakukan pemeriksaan awal. Selanjutnya, pukul 12.30 WIT, Demius Magayang dibawa ke RSUD Dekai untuk mendapatkan perawatan medis, akibat luka tembak yang dialaminya.

Dalam penangkapan tersebut, Poliri menyita barang bukti, di antaranya satu pucuk senjata api pendek rakitan, delapan butir amunisi terdiri atas kaliber 5,56 mm sebanyak tujuh butir dan kaliber 7,62 mm sebanyak satu butir.

Berikutnya, dua unit ponsel, sebuah dompet, satu pisau, dan satu unit kalung bercorak BK.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya