SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

KLATEN–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten menganggarkan dana tali asih senilai Rp850 juta untuk 850 pegawai negeri sipil (PNS) yang memasuki batas usia pension (BUP).

Kepala Bidang Umum pada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Klaten, Djoko Purwanto, mengatakan masing-masing PNS yang memasuki BUP mendapat dana tali asih senilai Rp1 juta yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2012.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Dana itu diberikan sebelum berakhir masa kerja mereka. Dana tali asih ini merupakan bentuk ungkapan terima kasih atas pengambdian mereka selama ini,” ujar Djoko saat ditemui wartawan di sela-sela kesibukannya, Rabu (20/6/2012).

Ekspedisi Mudik 2024

Pemberian tali asih, kata Djoko, sudah menjadi kebijakan Pemkab Klaten setiap tahun anggaran. Jumlah dana yang dianggarkan menyesuaikan jumlah PNS yang memasuki BUP. Adapun pencairan dana tali asih itu dilakukan selama tiga tahap. “Sekarang sudah memasuki tahap kedua. Ada sekitar 250 PNS  yang mendapat dana tali asih kali ini,” katanya.

Besarnya tali asih yang diterima PNS golongan III dan IV masih dipotong pajak penghasilan (PPH) masing-masing senilai 5% dan 15%. Namun, khusus PNS golongan I dan II tidak dibebani PPH. “Dana itu bisa digunakan PNS sebagai tambahan modal jika ingin membuka usaha setelah memasuki masa pensiun atau untuk keperluan lain,” tambah Djoko.

Haryanti, salah seorang PNS penerima dana tali asih mengaku senang atas tambahan dana yang diberikan Pemkab Klaten itu. Rencananya, dana itu akan digunakan sebagai tambahan biaya sekolah anaknya. “Kebetulan anak saya mau melanjutkan ke jenjang SMA. Pencairan dana itu tepat ketika saya membutuhkannya,” kata Haryanti.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya