Anda bisa mencari berdasar kategori
atau judul berita
Masukan kata kunci

Dilarang Jual Daging Anjing, Pedagang Ingin Sampaikan Unek-Unek Mereka

Dilarang Jual Daging Anjing, Pedagang Ingin Sampaikan Unek-Unek Mereka
user
Sabtu, 17 April 2021 - 12:12 WIB
share
SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SUKOHARJO–Pedagang kuliner daging anjing keberatan dengan larangan berjualan daging mentah atau olahan yang berasal dari hewan nonpangan. Mereka sulit melepaskan pekerjaan yang sudah dilakoni selama belasan tahun tersebut.

Larangan berjualan daging hewan nonpangan seperti anjing, ular, biawak, dan lain-lain, diatur dalam Perda No. 5/2020 tentang Pembinaan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima. Para pedagang daging hewan nonpangan diminta beralih pekerjaan atau mengganti komoditas dagangan yakni daging hewan pangan seperti ayam, sapi, dan kambing.

Solopos Stories
Rekomendasi
Berita Lainnya

Koran Solopos


Berita Populer

Dapatkan akses tak terbatas
Part of Solopos.com
ISSN BRIN