SOLOPOS.COM - Ilustrasi penangkapan (JIBI/Solopos/Dok.)

Solopos.com, SEMARANG–Unit Reserse Mobil (Resmob) Polrestabes Semarang, meringkus tersangka pelaku perampokan dan pencabulan dua penyanyi dangdut.

Tersangka bernama Muhammad Sahil Asfari, 26, warga Dusun Karanggawang, Desa Mluweh RT 005/ RW 001, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang. “Tersangka ditangkap di rumahnya, sekitar pukul 19.00 WIB pada Rabu [13/11],” Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol. Djihartono di Mapolrestabes Semarang, Kamis (14/11/2013). Penangkapan terhadap Sahil dilakukan Unit Resmob Polrestabes Semarang  dipimpin Kasubnit I Iptu Willy Budianto.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kapolrestabes lebih lanjut menyatakan, penangkapan terhadap tersangka dilakukan setelah anggotanya menerima laporan dan melakukan penyelidikan terhadap kasus pembunuhan dua biduan dangdut. “Setelah mendapatkan ciri-ciri pelaku yang digambarakan korban, tersangka ditangkap saat berada di ruang tamu rumahnya di Ungaran,” ungapnya.

Polisi menyita bukti berupa antara lain, tiga unit handphone, satu buah celana panjang, satu ikat pinggang, satu kaos lengan panjang, dan sebilah pisau lipat. Perbuatan tersangka, kata Djihartono dijerat dengan dijerat dengan Pasal 285 junckto Pasal 365 junckto Pasal 368 KHUP tentang Pemerkosaan, Pencurian Dengan Kekerasaan “Dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” tandas Kapolrestabes.

Tersangka Sahil telah melakukan perbuatan perampokan dan pencabulan terhadap biduan dangdut berinsial SEP, 20, warga Dusun Sumurup, Ngasinan, Tuntang, Kabupaten Semarang.
Serta biduan dangdut berinsial LUK, 25, warga Cangkiran, Mijen, Kota Semarang pada akhir Oktober lalu.

Kenal di Facebook

Sementara, tersangka Sahil kepada wartawan mengaku perbuatan sudah direncanakan dengan sasaran biduan dangdut. Modusnya dengan mencari calon korban melalui jejaring sosial facebook, dengan menawari job manggung pada sebuah acara.

“Dari facebook saya berkenalan dengan LUK kemudian dilanjutkan tukar nomor handphone, serta dilanjutkan janjian pertemuan,” ungkap dia yang mengaku pemain gitar di grup tarling dangdut.
Setelah bertemu, ujar tersangka, LUK diajak ke kawasan Wana Wisata Penggaron, Ungaran  dengan alasan bertemu klien yang hendak memakai jasanya.

Sesampainya di lokasi LUK diancam dengan pisau lipat yang telah disiapkan tersangka, kemudian dicabuli. Serta merampas uang Rp3 juta serta handphone milik korban. Aksi serupa dilakukan tersangka terhadap korbannya bpenyanyi dangdut SEP, setelah dicabuli mengambil uang Rp 800.000 dan dua handphone korban.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya