SOLOPOS.COM - PGRI Karanganyar beraudiensi dengan DPRD setempat di Ruang Sidang Paripurna, Selasa (5/7/2022). Mereka menyampaikan aspirasi penjaga dan tenaga administrasi sekolah yang ingin diangkat jadi PPPK. (Solopos.com/Akhmad Ludiyanto)

Solopos.com, KARANGANYAR — Penjaga sekolah dan tenaga administrasi sekolah di Kabupaten karanganyar meminta pemerintah mengangkat mereka menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Permintaan itu mereka adukan ke Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Karanganyar.

Oleh PGRI Karanganyar, aspirasi para penjaga dan tenaga administrasi sekolah itu diteruksan ke DPRD setempat dalam audiensi, Selasa (5/7/2022).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ketua PGRI Karanganyar, Sri Wiyanto, mengatakan para penjaga sekolah dan tenaga administrasi sekolah merasa iri terhadap pegawai honorer lainnya (guru) yang kini sudah diangkat menjadi PPPK.

“Mereka ini meri. Tenaga honorer lainnya pada dapat SK pengangkatan PPPK, tapi mengapa penjaga sekolah dan tenaga administrasi kok tidak. Kemudian mereka menyampaikan kepada kami sehingga kemudian kami tampung dan kami sampaikan kepada anggota Dewan melalui audiensi ini,” ujarnya.

Baca Juga: Pemerintah Siap Buka 1 Juta Lowongan, Cek Formasi CPNS dan PPPK 2022

Padahal, lanjutnya, tugas penjaga sekolah dan tenaga administrasi sekolah juga cukup berat dan sama-sama penting dalam mendukung pendidikan. Para penjaga sekolah harus datang lebih awal dan pulang paling akhir. Malam harinya mereka masih dibebani tanggung jawab menjaga keamanan sekolah.

“Penjaga punya keluarga, punya tanggungan. Makanya jangan sampai keberadaan mereka dihapus oleh pemerintah. Kalau mau dihapus, selesaikan dulu yang ada, baik jadi PPPK atau PNS,” imbuhnya. PGRI meminta DPRD menyampaikan aspirasi mereka ini kepada pemerintah pusat.

Dalam audiensi itu Sri Wiyanto dan perwakilan PGRI lainnya ditemui pimpinan dan anggota DPRD Karanganyar, antara lain Anung Marwoko, Rohadi Widodo, Toni Hatmoko, dan AW Mulyadi.

Baca Juga: Alhamdulillah, PPPK Karanganyar Terima 3 Gaji Sekaligus

“Kami akan mengakomodasi aspirasi dengan regulasi dan kewenangan kami. Artinya kami akan disampaikan kepada Ketua DPRD dan membuat surat sesuai aspirasi PGRI dan akan kami sampaikan kepada Kemendikbudristek dan Komisi II DPR. Intinya kami sampaikan bahwa penghapusan tenaga honorer harus dikaji kembali, Kalau dihapus, harus ada solusi bagi yang sekarang menjadi tenega honorer,” ujar Anung yang menjabat Wakil Ketua DPRD Karanganyar.

Pemkab Karanganyar, menurutnya, tidak akan mampu memberikan mereka honor setara upah minimum kabupaten (UMK). Yang bisa diupayakan Pemkab adalah memberikan dukungan anggaran dalam program jaminan seperti Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan untuk para penjaga dan petugas administrasi sekolah itu.

Sementara itu, Rohadi Widodo mengakui keberadaan para tenaga honorer sangat penting dalam menunjang pendidikan. Sehingga perlu diberikan solusi atas status dan eksistensi mereka. Menurutnya, solusi paling baik adalah pengangkat mereka menjadi PPPK.

“Kalau tidak ada mereka, siapa yang akan mengerjakan tugas-tugas itu,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya