SOLOPOS.COM - ilustrasi (JIBI/dok)

Penipuan Solo, Polsek Laweyan dalam sebulan menerima 20 aduan penipuan dengan modus mencatut nama pejabat.

Solopos.com, SOLO — Polsek Laweyan, Solo, selama Oktober 2016 menerima 20 laporan kasus penipuan dengan modus mencatut nama polisi, TNI, hingga pejabat di lingkungan Pemkot Solo.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kapolsek Laweyan, Kompol Agus Puryadi, mengatakan sebanyak 20 laporan penipuan yang masuk ke Polsek Laweyan modusnya berbeda-beda. Modus itu di antaranya mengaku sebagai anggota polisi dan TNI yang sedang menangkap orang dalam kasus narkoba.

Pelaku meminta tebusan puluhan juta rupiah sebagai syarat menutup kasusnya “Pelaku meminta agar uang tebusan dikirim ke rekeningnya. Setelah uang dikirim nomor ponsel pelaku langsung dimatikan,” ujar Agus saat ditemui wartawan di Mapolsek, Kamis (3/11/2016).

Agus mengatakan modus lainnya mengaku orang yang sedang menolong keluarganya mengalami kecelakaan. Pelaku penipuan meminta uang untuk biaya operasi.

Selain itu, pelaku penipuan mengaku menculik anak dan meminta tebusan puluhan juta rupiah. “Masyarakat di Laweyan resah dengan maraknya kasus penipuan itu. Kami langsung menindaklanjuti laporan dengan mengecek nomor ponsel yang digunakan pelaku,” kata dia.

Hasil pengecekan, pelaku penipuan melakukan aksinya dari Palembang, Jakarta, dan Surabaya. Sementara korban berasal dari Laweyan dan Soloraya.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak percaya begitu saja ketika ada orang  menghubungi kemudian meminta sejumlah uang. Polisi menyarankan langsung mematikan ponsel dan melapor ke polisi,” kata dia.

Polsek Laweyan memasang spanduk berisi imbauan kepada masyarakat agar lebih berhati-hati ketika mendapati orang tidak dikenal meminta uang melalui ponsel. Pemasangan spanduk tersebut dilakukan di 25 titik wilayah Laweyan. Setiap kelurahan dipasangi dua spanduk.

“Kami juga memasang spanduk imbauan itu di pusat perbelanjaan di Solo seperti SGM [Solo Grand Mal], Solo Square, dan Robinson,” kata dia.

Agus mengatakan pernah ada satu warga dari Boyolali yang menjadi korban penipuan dengan mentransfer uang senilai Rp30 juta. Setelah pemasangan spanduk, laporan kasus penipuan langsung tidak ada.

Sementara itu, Kasi Humas Polsek Laweyan Iptu Yulianti, mengatakan sampai sekarang belum ada pelaku yang ditangkap polisi terkait kasus penipuan. Warga bisa menghubungi Polsek Laweyan di nomor 0271 713500 kalau mendapati ada orang tidak dikenal meminta uang puluhan juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya