SOLOPOS.COM - Ilustrasi penggelapan mobil rental (JIBI/Solopos/Dok.)

Anggota Koramil di  Klaten, dilaporkan menggelapkan dua mobil rental.

Solopos.com, SOLO — Seorang anggota Koramil di Klaten berinisial Ag, 32, warga Klaten, diduga menggelapkan dua unit mobil milik Arif Jaya Rental, Kartasura, Sukoharjo.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Pemilik Arif Jaya Rental, Dian Umi Astuti, 42, warga Kampung Pagelaran RT 001/RW 011, Kelurahan Kartasura, Sukoharjo, melaporkan dugaan penipuan ini ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) IV/4 Surakarta, Rabu (1/11/2017). Dian mengatakan awalnya Ag datang ke rumahnya untuk meminjam mobil Toyota Avanza putih berpelat nomor AD 8831 DK pada 5 Juni.

Ag meminjam mobil selama 15 hari untuk kegiatan dinas Koramil. “Dia [Ag] mentransfer uang sewa mobil senilai Rp3 juta pada 7 Juni. Kemudian pada tanggal itu dia kembali menyewa satu unit mobil Toyota Avanza warna abu-abu berpelat nomor AD 9857 DK selama sebulan,” ujar Dian saat ditemui wartawan di Selter Manahan, Banjarsari, Kamis (2/11/2017).

Dian mengatakan Ag kembali menyewa satu unit mobil lagi dengan alasan penumpangnya banyak. Setelah menyewa dua mobil tersebut, Ag datang ke rumah Dian untuk membayar uang sewa mobil senilai Rp6 juta pada 16 Juni.

“Pembayaran sewa mobil lancar selama sebulan. Setelah itu pembayaran sewa mobil seret. Saya beberapa kali mendatangi rumah Ag untuk menanyakan keberadaan mobil karena Agustus sudah jatuh tempo sehingga harus dikembalikan,” kata dia.

Ia menjelaskan tinggal punya dua unit mobil untuk disewakan. Sekarang kedua mobil tersebut belum dikembalikan. Akibat kejadian tersebut usaha rentalnya kini mandek.

“Dia [Ag] kembali memberikan uang sewa mobil senilai Rp7 juta pada 7 Agustus. Saya mulai mencurigai adanya dugaan penggelapan dalam kasus ini,” kata dia.

Ag sempat menyerahkan kartu ATM serta TKP sebagai jaminan. Namun, setelah dicek di dalam rekening ATM itu hanya ada uang senilai Rp950.000.

“Saya diperiksa selama sembilan jam oleh anggota Denpom IV/4 Surakarta, Rabu kemarin. Kedua mobil rental tersebut sampai sekarang belum lunas dan setiap bulan didatangi petugas leasing,” kata dia.

Ia menambahkan total uang pembayaran sewa mobil yang diterima senilai Rp19 juta. Ag sampai sekarang masih memiliki tunggakan sewa mobil senilai Rp43 juta. Uang tunggakan tersebut terhitung Juni sampai November.

“Saya barusan berkomunikasi dengan Ag agar dua unit mobil dikembalikan. Namun, dia berdalih sedang sakit di rumah sakit Klaten,” kata dia.

Sementara itu, saat dimintai konfirmasi, Dandenpom IV Surakarta, Letkol (Inf) Sony Yusdarmoko, mengatakan belum mendapatkan laporan dugaan penipuan yang diduga melibatkan anggota Koramil di Klaten.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya