SOLOPOS.COM - Warga negara asing (WNA) asal Tiongkok di Jalan Kaliurang Km. 16, Kledokan RT02/RW07 Umbulmartani, Ngemplak, Sleman, Kamis (3/12/2015) siang. (JIBI/Harian Jogja/Sunartono)

Penipuan Sleman yang terungkap dilakukan WNA.

Harianjogja.com, SLEMAN – Jajaran Polres Sleman menggerebek sebuah rumah mewah yang dihuni warga negara asing (WNA) asal Tiongkok di Jalan Kaliurang Km. 16, Kledokan RT02/RW07 Umbulmartani, Ngemplak, Sleman, Kamis (3/12/2015) siang. Sebanyak 15 WNA diamankan karena diduga terlibat sindikat penipuan internasional.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sumber Harianjogja.com menyebutkan sembilan dari 15 WNA itu antara lain asal Tai Chung City empat orang berinisial LKM, 26, CZY, 22, HWC, 25, dan CSP, 31. Kemudian tiga orang asal Tainan City, berinisial YY, 20, DJ, 21, dan CH, 20 serta dua lagi asal Taiwan yaitu CX, 21 dan CJ, 21. Sementara identitas enam lainnya dalam penyelidikan petugas karena terkendala bahasa. Selain pria, beberapa WNA terdapat wanita. Barang mereka turut diangkut ke Mapolres seperti tas dan pakaian. Mereka datang ke dari Tiongkok pada Rabu (2/12/2015) lebih dahulu transit di Jakarta. Di hari yang sama kemudian melanjutkan perjalanan dengan penerbangan Jakarta – Jogja dan Rabu (2/12) sore tiba di rumah kontrakan tersebut.

Kapolres Sleman AKBP Faried Zulkarnaen menjelaskan, pihaknya mengamankan 15 WNA berawal dari informasi masyarakat karena adanya aktivitas mencurigakan di rumah tersebut. Warga sempat ada yang melihat WNA itu keluar melalui jendela rumah. Setelah melakukan penyelidikan, rumah itu lalu digrebek.

“Tapi setelah kami datangi, ternyata mereka berusaha melarikan diri. Akhirnya kami amankan ada 15 orang,” terang Kapolres, Kamis (3/12) petang.

Ia menambahkan, dalam olah tempat kejadian perkara (TKP) pihaknya mendapati tiket pesawat tertanggal 2 Desember 2015 penerbangan Lion Air JT 0544 tujuan Jakarta – Jogja yang sebelumnya dipakai untuk berangkat. Selain itu didapatkan wifi, sejumlah laptop, printer, CPU dan CCTV. Serta satu kotak kartu yang berisi nomor ponsel dan belasan ponsel serta puluhan sim card serta handy talkie (HT). Ada dugaan barang itu akan dipakai untuk melakukan tindak kejahatan.

“Dengan ditemukan barang bukti itu, ada dugaan mereka ini anggota jaringan penipuan internasional. Bisa saja mereka akan menipu pengusaha yang di Tiongkok,” tegasnya.

Dalam pemeriksaan pihaknya akan berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi DIY. Sejumlah saksi juga akan diperiksa seperti orang yang mencarikan tempat tinggal tersebut. “Kami terkendala bahasa karena mereka tidak bisa berbahasa Inggris, sedang kita koordinasikan dengan Imigran,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya