SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

KARANGANYAR — Proyek pengadaan 703 patok jalan RMJ tahun 2011 silam di tiga titik di Karanganyar menyisakan masalah. Subkontraktor pelaksana proyek terpaksa melaporkan CV Bella Yuda selaku kontraktor proyek ke Polres Karanganyar, Kamis (12/4/2012). Pelaporan terkait dugaan penipuan maupun hutang piutang dalam pelaksanaan proyek tersebut.

Laporan disampaikan langsung M Sukidi, warga Gebyog, Mojogedang selaku subkontraktor ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK). Namun laporan ditolak lantaran dinilai masuk ranah perdata dan bukan pidana.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sukidi mengatakan permasalahan proyek pengadaan patok RMJ bermula dari belum dilunasinya pembayaran pengerjaan proyek oleh pihak CV Bella Yuda selaku kontraktor pelaksana. Padahal pihaknya telah merampungkan pengerjaan patok RMJ sebanyak 703 buah di tiga titik, yakni Beji-Pojok, Mojogedang; Gedangan, Gebyok-Munggur, Mojogedang dan Wonolopo-Tekungan, Tasikmadu.

Sesuai perjanjian, dia menambahkan proyek pengerjaan patok RMJ dibayar senilai Rp60 juta. Namun dalam kenyataannya, dia menyebutkan CV Bella Yuda hingga pelaksanaan pengerjaan proyek rampung hanya membayarkan Rp28 juta. “Kemudian saya berulang kali menagihnya. Hampir 60-an lebih saya menagih sisa nilai yang belum dibayar. Tapi hanya dapat tambahan Rp1,5 juta,” ujarnya.

Kepala SPK (KSPK) Ipda Agus Raino mengatakan tidak bisa menerima laporan tersebut karena kasusnya masuk kategori perdata. “Dalma KUHP Pasal 378 disebutkan bahwa yang masuk klausul penipuan adalah barang bukan uang. Jadi ini termasuk perdata,” katanya.

Saat dimintai konfirmasi, kontraktor CV Bella Yuda, Soesanto membenarkan masih memiliki permasalahan dengan subkontraktor pelaksana proyek patok RMJ. Namun demikian, dia menegaskan telah memiliki itikad baik untuk membayar kekurangan dana tersebut. Dia mengaku belum terbayarkannya sisa nilai pengerjaan karena tengah dalam posisi keuangan yang sulit. “Saya tidak akan lari. Saya juga berjanji akan membayarkannya dan selesaikan secara kekeluargaan,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya