SOLOPOS.COM - Berkas dan cek senilai Rp2,8 miliar yang diterima salah seorang member Paguyuban Madiun (Paguma), Senin (5/10/2015). (Facebook)

Penipuan Madiun dengan modus pengiriman dokumen dan cek palsu dengan nilai nominal Rp2,8 miliar menyasar seorang member Paguyuban Madiun (Paguma).

Madiunpos.com, MADIUN — Pengguna akun Facebook Ahmad Meka Rosyadi, Senin (5/10/2015), mengunggah foto cek dengan nilai Rp2,8 miliar dan berbagai berkas yang mengatasnamakan Pemerintah Provinsi Kalimanan Timur, seta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kalimanan Timur di Grup Facebook Paguma (Paguyuban Madiun).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“#Syrvey. Warga Paguma yang rajin buka postingan di grup ini mesti wes hapal dengan berkas2 sejenis dengan yang ada di foto ini… Pertanyaan surveynipun… Apakah ada dulur2 Paguma yang telah menerima ‘Surat Cinta’/’Rezeki Nomplok’ seperti ini lebih dari satu kali. Kalau saya sudah terima dua kali,” tulis Ahmad Meka Rosyadi.

Pantauan Madiunpos.com di Facebook, Selasa (6/10/2015) pagi, unggahan cerita pengalaman dan foto berkas serta cek senilai Rp2,8 milira tersebut disukai 35 akun Facebook dan mendapat 30 komentar. Pengguna akun Facebook Linda Wati mengaku pernah mendapatkan berkas dan cek dengan nominal yang sama dengan yang diterima Ahmad Meka Rosyadi.

“Baru sekali pak… Untung saya bukan type orang yang mudah tertipu… Jadi [berkas dan cek] ya buang dan lupakan saja… hahaha,” papar Linda Wati di kolom komentar. Pernyataan serupa diungkapkan pemilik akun Joko Susilo yang menganggap berkas dan cek senilai Rp2,8 miliar yang mengatasnamakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timut itu adalah palsu.

Pemilik akun Facebook Sarjono Budi Prasetyo mengaku pernah juga menerima amplop berisi berkas hampir sama dengan yang diterima Ahmad Meka Rosyadi, hanya berbeda bank penyalur. “Saya pernah menerima amplop dalamnya seperti itu dari Kaltim tapi bak yang tertera Bank Bukopin [bukan Bank Danamon seperti yang diterima Ahmad Meka Rosyadi]. Saya timggal di Sukosari Madiun,” jelas Sarjono Budi Prasetyo.

Pemilik akun Facebook Dian NomiNya Billa, menyampaikan dirinya bahkan baru saja mendapat berkas dan cek senilai Rp2,8 miliar. “Saya juga dapat pagi tadi [Senin pagi],” terang Dian NomiNya Billa yang juga menggunggah foto berupa cek senilai Rp2,8 miliar. Sementara itu, pengguna akun Facebook Sinta Dewi menyarankan untuk tidak menggubris berkas dan cek senilai Rp2,8 miliar itu karena palsu.

 

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Madiun Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya