SOLOPOS.COM - Ilustrasi menghitung uang. (JIBI/Solopos/Dok.)

Penipuan CPNS diduga dilakukan oleh seorang guru di Sragen

Solopos.com, SRAGEN— Seorang guru di salah satu sekolah di Sragen, Sm, 56, warga Sidoharjo, dilaporkan ke Polres Sragen lantaran telah menipu Andriyan Budi Hapsari, 33, warga Dukuh Jetis RT 005 RW 001, Desa Kuto, Kecamatan Kerjo, Karanganyar. Sm menjanjikan korban bisa masuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan menyetorkan uang senilai Rp190 juta.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dengan diiming-imingi status sebagai PNS di Pemerintah Kabupaten Magetan, korban pun menyetorkan uang yang dikehendaki pelaku.

Informasi yang dihimpun , peristiwa ini terjadi pada bulan September 2013 lalu. Pada saat itu pelaku menawarkan pekerjaan sebagai PNS di Pemkab Magetan kepada korban melalui ayah korban. Pelaku memberikan syarat kepada korban untuk menyetorkan uang senilai Rp150 juta. Kemudian ayah korban menyetujui transaksi tersebut. Tak lama setelah itu, ayah korban membayar dengan menyerahkannya di Sragen.

Setelah transaksi tersebut, tal lama berselang pelaku menghubungi ayah korban untuk menyetorkan tambahan biaya senilai Rp40 juta. Tambahan biaya ini untuk menjamin lolosnya korban di formasi PNS, karena pada saat itu banyak pesaing sehingga dibutuhkan biaya tambahan. Setelah menyepakati pembayaran kedua ini, pelaku mengambil tambahan biaya itu ke rumah korban.

Pada November 2013, korban mengikuti tes CPNS di Kabupaten Magetan. Kemudian pada Desember 2013, pengumuman tes CPNS tersebut diumumkan. Namun, korban yang sudah berharap masuk dan lolos CPNS ternyata kaget karena namanya tidak lolos dalam tes CPNS tersebut.

Karena tidak sesuai dengan perjanjian, ayah korban langsung menghubungi pelaku dan meminta uang yang telah disetorkan tersebut dikembalikan. Pelaku berjanji akan mengembalikan uang tersebut awal tahun 2014. Namun, setelah waktu yang ditentukan, pelaku tidak mengembalikan uang tersebut ke korban. Bahkan, pelaku menawarkan lagi kepada korban dengan janji bisa meloloskan korban menjadi PNS di Kabupaten Sragen dan Karanganyar.

Meskipun sudah merasa ditipu saat tes CPNS tahun 2013, atas tawaran kedua pelaku, korban tetap berharap dan menantikan kebenaran janji pelaku untuk meloloskan korban menjadi CPNS. Namun, setelah beberapa waktu, tidak ada kejelasan dari pelaku dan merasa tertipu, korban langsung melaporkan tindakan tersebut ke Polres Sragen, Selasa (12/5/2015).

Kasubag Humas Polres Sragen, AKP Saptiwi, mengatakan kejadian tersebut memang terjadi pada saat tes CPNS tahun 2013. Merasa telah dirugikan pelaku yang tidak bisa meloloskan korban menjadi CPNS, korban melaporkan tindakan pelaku ke Polres.

Wakapolres Sragen, Kompol Yudhi Arto Wiyono, mengonfirmasi adanya laporan tersebut. Pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah tergiur dengan tipuan bisa meloloskan menjadi PNS. “Masyarakat juga harus hati-hati, jangan mudah terperdaya dengan iming-iming tersebut,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya