SOLOPOS.COM - Edukator museum Tani Jawa melintasi ikon museum Tani Jawa di Candran, Kebonagung, Imogiri, Rabu (11/10/2017). (Harian Jogja/Herlambang Jati Kusumo)

Fungsi museum jadi prioritas.

Solopos.com, JAKARTA— Peningkatan fungsi museum di Indonesia, taman budaya, dan pemberdayaan komunitas adat menjadi prioritas pemerintah dalam pembangunan kebudayaan menyusul ditetapkannya Undang-undang No. 5/2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengungkapkan beberapa capaian pemajuan kebudayaan sebagai bentuk kerja sama pemerintah dengan para pemangku kepentingan.

“Setelah sekian lama, akhirnya kita memiliki undang-undang tentang pemajuan kebudayaan. UU No. 5/2017,” kata Muhadjir dalam jumpa pers dalam rangka tiga tahun pemerintahan Jokowi-JK di Bina Graha, Komplek Istana Negara, Jakarta, Kamis (19/10/2017).

UU pemajuan kebudayaan dapat mempercepat upaya pemerintah menghidupkan, melestarikan, serta mengembangkan kebudayaan nasional Indonesia. Menurutnya, kebudayaan berperan penting dalam pembangunan nasional. “Kita harapkan kebudayaan dapat menjadi roh dan fondasi pembangunan nasional yang berkelanjutan,” ujar dia.

Guru besar Universitas Negeri Malang ini meyakini kebudayaan dapat memperkuat dan mempererat kebinekaan. “Saat ini kita sedang membahas turunan dari undang-undang pemajuan kebudayaan. Akan ada sekitar 29 peraturan pemerintah dan peraturan menteri sebagai turunan undang-undang ini,” ujar dia seperti dilansir website Kemendikbud, Jumat (20/10/2017).

Beberapa pokok pemajuan kebudayaan yang segera diatur pemerintah di antaranya terkait pelaksanaan pemajuan kebudayaan; rencana induk pemajuan kebudayaan; penyusunan pokok pikiran kebudayaan dan strategi kebudayaan; sistem pendataan kebudayaan terpadu; penghargaan, fasilitasi, dan insentif; serta izin pemanfaatan objek kebudayaan oleh industri besar dan pihak asing.

Dalam kesempatan tersebut, Mendikbud juga memaparkan beberapa capaian terkait pemajuan kebudayaan selama tiga tahun ini yakni revitalisasi 132 museum, 57 cagar budaya, dan 34 taman budaya. Ada pula pembangunan 31 museum serta fasilitasi 1.115 komunitas budaya dan 1.083 sarana kesenian. Setelah penetapan UU Pemajuan Kebudayaan, registrasi benda cagar budaya dan peningkatan fungsi museum kembali menjadi prioritas kerja Kemendikbud.

Upaya membangun dari pinggiran tidak hanya dilakukan melalui pembangunan infrastruktur fisik. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan juga telah merevitalisasi 352 desa adat.

Sebanyak 2.829 warisan budaya tak benda telah ditetapkan selama 13 terakhir. Total ada 7.799 warisan budaya tak benda yang ditetapkan pemerintah pusat berdasarkan usulan dari pemerintah daerah. Terkait upaya pelestarian cagar budaya, sampai saat ini Kemendikbud telah mencatatkan 59.509 cagar budaya di seluruh Indonesia.

Sedangkan upaya mendekatkan kebudayaan nasional Indonesia kepada generasi muda dilakukan melalui program Belajar Bersama Maestro (BBM) yang telah memfasilitasi 574 anak. Program Seniman Masuk Sekolah (SMS) telah memfasilitasi ribuan seniman yang telah berbagi inspirasi dan pengalaman kepada lebih dari 50.000 siswa di berbagai wilayah di tanah air.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya