SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Pajak menjadi salah satu persoalan yang mendapat perhatian lembaganya pada 2016

 

Promosi Gonta Ganti Pelatih Timnas Bukan Solusi, PSSI!

Ilustrasi (google/.satuuntukindonesia.com)

Ilustrasi (google/.satuuntukindonesia.com)

Harianjogja.com, BANTUL– Kejaksaan Negeri (Kajari) Bantul berjanji membidik masalah pajak di wilayah ini pada 2016. Tujuannya untuk memaksimalkan pendapatan daerah.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bantul, Ketut Sumedana mengatakan, pajak menjadi salah satu persoalan yang mendapat perhatian lembaganya pada 2016. Pasalnya kata dia, banyak pajak yang kini dikelola oleh daerah alias tidak lagi dikelola Pusat.

Antara lain Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pajak hotel dan restoran serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). “Harusnya setelah dilimpahkan ke daerah, penerimaan pajaknya juga harus meningkat,” ungkap Ketut Sumedana, Rabu (30/12). Sejumlah pajak tersebut kini dipungut oleh Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD).

Faktanya kata dia, beragam bentuk kecurangan di sektor pajak sampai sekarang masih banyak ditemukan di berbagai daerah di Indonesia. Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu memaparkan sejumlah modus kecurangan di sektor pajak yang harus diawasi dan ditindak Kejaksaan.

“Modusnya ada pajak kurang bayar, pajak lebih bayar, surat keterangan lunas pajak, macam-macam. Kalau pengusaha biasanya mengemplang pajak,” kata dia. Korupsi pajak menurutnya dapat dilakukan tidak hanya oleh pengusaha, melainkan juga petugas pajak bahkan lembaga pemungut pajak secara kelembagaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya