SOLOPOS.COM - Penjual kartu seluler menggelar aksi menolak pembatasan registrasi nomor seluler di Jl. Pemuda, Klaten, Minggu (25/3/2018). (Taufiq Sidik Prakoso/JIBI/Solopos)

Para pengusaha konter ponsel di Klaten memprotes kebijakan pembatasan registrasi nomor seluler.

Solopos.com, KLATEN — Paguyuban pengusaha konter penjualan kartu seluler di Klaten menolak kebijakan pembatasan registrasi nomor seluler prabayar. Kebijakan itu dinilai merugikan pengusaha serta konsumen.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Penolakan para pengusaha yang tergabung dalam Komunitas Niaga Cellular Indonesia (KNCI) Klaten disampaikan dengan membentangkan spanduk serta aksi long march sepanjang Jl. Pemuda saat car free day (CFD), Minggu (25/3/2018) pagi.

Ekspedisi Mudik 2024

Aksi itu juga dimaksudkan meminta dukungan warga soal penolakan kebijakan pemerintah pusat itu. Salah satu anggota paguyuban, Bramandika, mengatakan pemerintah mengeluarkan kebijakan pembatasan registrasi nomor seluler untuk satu nomor induk kependudukan (NIK). (baca: Tak Registrasi, Puluhan Juta Nomor Ponsel Diblokir Operator)

Dalam kebijakan itu, satu NIK hanya diperbolehkan memiliki tiga nomor seluler. Sebelumnya, tak ada pembatasan penggunaan nomor seluler.

“Pembatasan tersebut berdampak pada penjualan konter kami. Seumpama satu NIK sudah digunakan untuk tiga kali registrasi, registrasi nomor seluler lainnya pakai NIK yang sama sudah tidak bisa. Akhirnya harus ke gerai perusahaan penyedia jasa telekomunikasi. Padahal di sana juga jual produk kartu perdana,” kata Bram saat ditemui wartawan di sela-sela aksi.

Pembatasan penggunaan satu NIK untuk tiga nomor seluler sudah mulai diterapkan sejak 15 Maret lalu. Para pengusaha mulai terdampak pembatasan itu salah satunya penurunan omzet. (baca: Kebijakan Registrasi Nomor Kartu Prabayar Bikin Konter Pulsa Lesu)

Mayoritas warga mendatangi konter untuk membeli kartu perdana paket data. Kartu bisa diaktifkan setelah dilakukan registrasi. Di Klaten, ada 850-an konter penjualan kartu seluler. Jika kebijakan pemerintah tersebut diteruskan, ratusan pengusaha itu dikhawatirkan gulung tikar.

“Dampaknya saat ini memang belum banyak. Kisaran penurunan 5-10 persen. Misalnya rata-rata menjual 100 kartu perdana per hari sekarang menurun menjadi 80-90 kartu per hari. Tetapi, dampak ke depannya itu semakin mengerikan,” urai dia.

Pengusaha konter lainnya, Tyas, mengaku belakangan kerap mendapat komplain dari konsumen setelah ada pembatasan penggunaan NIK untuk registrasi kartu seluler. “Konsumen kebingungan kartu tidak bisa dipakai. Kalau sudah registrasi tiga kali, kartu sudah diblokir, tidak bisa dipakai untuk telepon, SMS, atau Internet,” urai dia.

Bram dan Tyas berharap ada spesialisasi bagi para pengusaha konter penjualan kartu seluler terkait registrasi nomor. Spesialisasi itu yakni tak ada pembatasan registrasi oleh pengusaha konter.

“Jangan ada pembatasan untuk konter. Istilahnya kami diberi wewenang untuk registrasi nomor seluler lebih dari tiga kali,” kata Bram.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya