SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, WONOGIRI — Menjelang Lebaran, pengurus Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) dan PSH Tunas Muda Winongo atau PSHW Wonogiri sepakat untuk merobohkan tugu perguruan paling lambat Minggu (2/6/2019).

Langkah itu untuk menghindari terjadinya konflik antaranggota perguruan di masa yang akan datang.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Kesepakatan dituangkan dalam surat kesepakatan bersama yang ditandatangani kedua belah pihak seusai rapat koordinasi (rakor) forum komunikasi pimpinan daerah (forkompimda) dengan perguruan pencak silat di Aula Mapolres Wonogiri, Jumat (31/5/2019).

Ekspedisi Mudik 2024

Rakor dihadiri Kapolres, AKBP Uri Nartanti Istiwidayati; Bupati, Joko Sutopo; Wakil Bupati (Wabup), Edy Santosa, Ketua DPRD, Setyo Sukarno; Dandim 0728/Wonogiri, Letkol (Inf) M. Heri Amrulloh, Plt. Kajari, Hendri Antoro; para pengurus PSHT, pengurus PSHW, dan jajaran Polres.

Dalam rakor itu Kapolres menyampaikan salah satu pemicu konflik antaranggota perguruan adalah tugu. Dia mencontohkan konflik yang dipicu adanya coret-coret di tugu. Masalah yang lebih besar bisa timbul ketika ada pihak yang menuduh pelaku coret-coret tersebut adalah anggota perguruan lain.

“Membongkar tugu memang tidak serta merta menyelesaikan masalah. Tapi tugu pemicu timbulnya masalah,” kata Kapolres.

Dia menambhakan Peristiwa yang terjadi akibat dipicu tugu sudah banyak.

“Kalau di tingkat pengurus mungkin enggak ada masalah. Tapi yang kerap terjadi, masalah timbul di tingkat bawah. Kalau tugu tidak dibongkar dan suatu saat muncul masalah dipicu soal tugu, apa ada yang mau bertanggung jawab. Anggota saya [AKP Aditia Mulya Ramdhani] menjadi korban, apa ada yang mau mengambil peran untuk bertanggung jawab,” kata Kapolres.

Dandim, Ketua DPRD, Bupati, Wabup, dan Plt. Kajari menyerukan agar pihak perguruan mengedepankan kepentingan masyarakat dari pada kepentingan kelompok.

Ketua PSHT Cabang Wonogiri hasil parapatan luhur atau parluh (musyawarah besar) 2016, Joko Prihanto, menyatakan tak keberatan tugu PSHT dibongkar untuk menghindari timbulnya konflik. Hanya, dia meminta pembongkaran tidak dilaksanakan dalam waktu dekat.

Sementara itu, Ketua PSHW Cabang Wonogiri, Riyanto, mengaku kesepakatan pembongkaran tugu sudah diambil saat rakor PSHT dan unsur lainnya, beberapa hari lalu. PSHW setuju dengan langkah itu. Menurut dia tugu memang sarana paling mudah digunakan untuk memprovokasi anggota perguruan.

Hasil pendataan, tugu perguruan di Wonogiri terdapat 108 tugu yang terdiri atas 22 tugu SPHW dan 86 tugu PSHT. Tugu-tugu itu tersebar di beberapa kecamatan. Tugu tersebut tidak berizin (izin mendirikan bangunan atau IMB). Hal itu tak sesuai Pasal 11 ayat (1) huruf k Perda No. 8/2016 tentang IMB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya