SOLOPOS.COM - Pelantikan pengurus Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Koordinator Wilayah (Korwil) Soloraya 2022-2026 di Hotel Megaland, Solo, Selasa (6/12/2022) siang. (Istimewa/Sam'ari)

Solopos.com, SOLO– Pengurus Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Koordinator Wilayah (Korwil) Soloraya 2022-2026 resmi dilantik. Apersi mencari solusi bersama dengan Pemda untuk memudahkan developer.

Informasi yang dihimpun Solopos.com, Ketua DPD Apersi Jateng-DIY Slamet Santosa melantik pengurus Apersi Korwil Soloraya di Hotel Megaland, Solo, Selasa (6/12/2022) siang.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sam’ari yang sebelumnya menjadi sekretaris kini menjadi Ketua Apersi Korwil Soloraya. Sementara Sekretaris Apersi Korwil  Soloraya dijabat Fahmi Idris Hibatullah. Dia merupakan anggota baru Apersi Korwil  Soloraya

Hadir beberapa pihak berkepentingan yang merupakan mitra dari Apersi Korwil Soloraya, antara lain PLN dan pengurus Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin).

Ekspedisi Mudik 2024

Sam’ari menjelaskan Apersi Korwil Soloraya bakal menghadapi sejumlah tantangan, antara lain persaingan industri perbankan, mitra kerja, keadaan ekonomi yang tidak pasti, serta kebijakan terkait Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD).

“Kami akan membuka akses sebesar besar-besarnya meskipun dinamika persaingan perbankan, mitra kerja, disusul keadaan ekonomi yang belum menggembirakan terkait daya beli. Kami mencoba selebar-lebarnya dengan mitra untuk bersinergi,” kata dia kepada Solopos.com melalui telepon, Selasa malam.

Menurut dia, membangun kolaborasi dengan berbagai pihak berkepentingan dapat menguntungkan semua pihak. Pemerintah daerah diminta tidak berbelit-belit dalam memberikan izin maupun kebijakan.

Adapun LSD masih menjadi perhatian besar bagi  Apersi Korwil Soloraya. Regulasi Kementerian Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terkait LSD tersebut dinilai menyulitkan bagi developer.

BPN telah ditetapkan peta LSD di delapan provinsi antara lain, Sumatra Barat, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Barat. Regulasi merupakan upaya dalam menjaga lahan sawah untuk mendukung ketahanan pangan nasional.

Sam mengatakan para anggota Apersi Korwil Soloraya telah mendapatkan izin sejak awal 2019 untuk mengembangkan lahan kering/kuning. Namun munculnya aturan terkait LSD setelah itu membuat lahan tersebut menjadi hijau dan tidak bisa dikembangkan.

“Dalam memetakan LSD itu seenaknya sendiri. Proyek sudah diizinkan. Area-area dulunya area kuning tiba-tiba terkena LSD. Lahan sudah disiapkan namun tidak bisa dibangun. Jadinya merupakan konsumen dan pengembang,” ungkapnya.

Akan tetapi, Sam mengklaim, Pemkab Sukoharjo memberikan rekomendasi kepada pengembang/ mengusulkan untuk mengeluarkan area yang sudah diverifikasi dari peta LSD  akhir-akhir ini. Hal itu sesuai dengan Perda rencana tata ruang wilayah (RTRW) pada area kuning. “Istilahnya mulai ada solusi,” ujarnya.

Ketua Umum DPP Apersi Junaidi Abdillah telah bertemu dengan Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto untuk membahas regulasi terkait LSD belum lama ini. Sam mengatakan instruksi Apersi kepada DPD Apersi serta korwil untuk mencari solusi bersama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya