SOLOPOS.COM - Lokasi proyek pengurukan tanah di Desa Pondok, Kecamatan Grogol, Sukoharjo yang bikin warga setempat waswas. Foto diambil Kamis (4/8/2022). (Solopos.com/Magdalena Naviriana Putri).

Solopos.com, SUKOHARJO — Pengurukan tanah tanpa izin terjadi di Desa Pondok, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

Warga tiga RT, RT 002/RW 007, RT 002/RW 005, dan RT 001/RW 005, desa setempat dibuat khawatir dengan proyek yang belum jelas tujuannya itu.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Mereka takut pengurukan tanah menyebabkan luapan air. Sebab, lokas mereka berada di cekungan. Apalagi pengurukan membuat tanah di sekelilingnya menjadi lebih tinggi.

“Kalau ini diuruk tinggi apa tidak banjir nantinya karena uruknya mepet jalan padahal dulu ada selokan besar di jalan,” jelas warga RT002/RW007 Pondok, Grogol, Sukoharjo, Sahid, 47, saat ditemui wartawan, Rabu (3/8/2022).

Pemilih lahan tidak memberitahukan tujuan pengurukan tanah di Grogol, Sukoharjo itu. Menurut kabar yang beredar, lokasi itu akan dijadikan pabrik.

Baca juga : Pendaftar Calon Perdes di Juwiring Membeludak, Ada dari Jakarta

Padahal jika akan dibangun pabrik warga tidak akan menolak mengingat lokasi tersebut termasuk dalam zona merah.

Namun sayangnya warga merasa tidak diberi sosialisasi soal proyek pengurukan tanah tersebut. Kalaupun dibikin pabrik, dalam sektor apa dan bagaimana mekanismenya warga belum mendapat jawaban.

“Bangunan besarnya seperti apa, polusi dan tancapan pengambilan air bagaimana? Kalau ada kekeringan di sumur warga seperti apa dan solusinya. Kami juga tidak meminta uang. Hanya saja harus ada set plan-nya, masyarakat ingin mengetahui dan ada paparan yang jelas,” kata Sahid.

Baca juga : Bantu Air Bersih di Bulu, Polres Sukoharjo Gunakan Mobil Water Canon

Akhirnya warga melaporkan pengurukan tanah itu kepada perangkat desa hingga terjadi pertamuan. Sayangnya, proses mediasi itu tidak membuahkan hasil.

Perwakilan perusahaan pemilik proyek tanah tidak mampu menjawab tuntutan warga. Mereka mengaku belum ada rencana mendirikan pabrik lantaran menunggu investasi dari pihak ketiga.

Dengan tidak adanya kesepakatan maka tidak boleh ada aktivitas apapun dilokasi proyek pengurukan tanah di Grogol.
“Sebelum ada kesepakatan mereka beralih ke timur jembatan. Satu kali dua kali akhirnya lanjut disini warga membiarkan. Karena takut menyalahi aturan makanya kami mengadu ke Camat,” kata Sahid.

Baca juga : Gus Samsudin Pidanakan Pesulap Merah, Warganet: Salah Fatal!

Respons Camat Grogol

Dimintai konfirmasi terpisah, Camat Grogol, Herdis Kurnia Wijaya mengatakan telah menerima aduan tersebut mulai dari lisan hingga surat dari warga.

“Kami sudah terima [pengaduannya], kemudian saya telusuri perizinannya di [Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu] DPMPTSP dan di Dinas [Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat] PUPR terkait dengan [Persetujuan Bangunan Gedung] PBG-nya atau [izin mendirikan bangunan] IMB kalau zaman dulu, itu belum ada,” jelasnya saat dihubungi Solopos.com.

Berdasarkan laporan warga dia menyebut ada dua perusahaan yang akan berinvestasi, perusahaan itu diketahui berasal dari Bandung.

Baca juga : Kopi Liberica Ratusan Tahun di Antara Pinus Wonogiri

Selain itu ada tiga titik lokasi pengurukan, namun dia tak mengetahui luas pasti areanya karena pihak investor belum memberikan konfirmasi.

“Sekarang ini posisinya baru dihentikan. Tindak lanjutnya saya meminta lurah setempat menghubungi investor yang bersangkutan. Sebetulnya hari ini janji investor akan memberi jawaban dan datang ke Sukoharjo,” katanya.

Herdis berharap usulan itu mendapat respons. Harapannya, investor datang, warga tidak terganggu serta ada kesepakatan kedua belah pihak. Tetapi tidak melupakan sisi administrasi perizinan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya