SOLOPOS.COM - Ilustrasi (istimewa)

Harianjogja.com, JOGJA—Kepala Bappeda DIY Tavip Agus Rayanto menolak jika Pemda DIY dituding tidak mampu membelanjakan dana keistimewaan sesuai dengan kegiatan yang diusulkan ke Pemerintah Pusat.

Menurut dia, masing- masing satuan perangkat kerja daerah (SKPD) telah mengukur kemampuannya sebelum mengusulkan program kegiatannya. Masalahnya, ada pada mekanisme pencairan danais yang tergantung dengan peraturan menteri keuangan (PMK). Kejadiannya pada Danais 2014, PMK baru ditandatangani April, padahal kegiatan sudah direncanakan  berlangsung dari Januari.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Artinya ketika ada saving [sisa lebih perhitungan anggaran atau Silpa]  bukan karena tidak mampu,” ujarnya di Komplek Kepatihan, Rabu (22/10/2014).

Ia justru khawatir jika Danais belum ditransfer tetapi program kegiatan sudah dijalankan menggunakan Silpa Danais itu akan jadi temuan. Makanya, kata dia, Pemda DIY tengah mengusulkan ke Kementerian Keuangan agar danais diberlakukan seperti dana alokasi khusus atau umum, yang selalu cair diawal tahun.

Sebelumnya, lantaran kehabisan waktu, Pemerintah DIY tak dapat mencairkan danais termin ketiga sebesar Rp104 miliar alias hangus. Musababnya, danais termin kedua baru cair pada Senin(20/10/2014), karena Pemda baru dapat menghabiskan danais termin pertama sebesar 80% pada awal September. Sementara, danais termin ketiga ditenggat harus diajukan pada pada 1 Oktober.

Lantas Wakil Ketua Dewan DIY Arif Noor Hartanto menuding Pemda terlalu memaksa dalam mengusulkan program kegiatan. Dewan tak mau disalahkan jika tak optimalnya penyerapan danais karena tidak segera disahkannya perdais soal kebudayaan.

Menurut Tavip, Kemenkeu juga pernah memberikan penilaian yang sama. Namun, belakangan mereka dapat memahami kendala teknis ketika pencairan danais secara bertahap tersebut tidak dilakukan mulai awal tahun. Pada termin kedua, Pemda DIY digelontor danais sebesar Rp288 miliar. Beberapa program yang dinilai dapat memperbesar penyerapan Danais misalnya pengelolaan kekayaan kebudayaan, pembebasan lahan jalur jalan lintas selatan (JJLS).

Kepala Dinas Pekerjaan Umum DIY Rani Sjamsinari mengatakan, danais untuk pembebasan lahan itu sebesar Rp60 miliar. Namun ia memperkirakan tidak dapat membelanjakan seluruhnya.

“Yang bisa dibebaskan tahun ini hanya di Bantul, Kulonprogo tahun depan,” katanya.

Kepala Bidang Anggaran dan Belanja Dinas Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) DIY Aris Eko Nugroho mengatakan, tidak terserapnya maksimal termin kedua akan menjadi pengurang penerimaan danais 2015 sebesar Rp547 miliar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya