SOLOPOS.COM - Candi Borobudur menjadi salah satu objek wisata di Jawa Tengah yang menerapkan aplikasi PeduliLindungi. (Dok. Antara)

Solopos.com, SEMARANG – Ratusan destinasi wisata di Provinsi Jawa Tengah (Jateng) sudah kembali dibuka, atau menerima kunjungan wisatawan pada masa pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Kepala Seksi Pengembangan Daya Tarik Wisata Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Jateng, Riyadi Kurniawan, mengatakan total ada sekitar 690 destinasi wisata yang ada di Jateng.

Promosi Siap Layani Arus Balik, Posko Mudik BRImo Hadir di Rute Strategis Ini

Dari jumlah sebanyak itu, sekitar 48%, atau atau 334 destinasi wisata di antaranya telah dibuka, dengan menerapkan pembukaan secara terbatas.

Baca juga: Ini Daftar Objek Wisata di Jateng yang Wajib Tunjukkan Aplikasi PeduliLindungi

“Kalau total DTW [daya tarik wisata] yang ada dalam daftar kami itu ada 690. Dari jumlah itu, sekitar 48% sudah dibuka secara terbatas. Sedangkan 12%, atau 84 DTW sedang melakukan simulasi atau uji coba,” ujar Riyadi di Semarang, Rabu (6/10/2021).

Riyadi mengatakan pihaknya akan terus melakukan pendampingan terhadap objek wisata di Jateng agar bangkit kembali.

Hal itu dilakukan karena selama PPKM darurat maupun penerapan PPKM Level 4 beberapa waktu lalu, destinasi wisata di Jateng ditutup total.

Selain itu, pihaknya juga terus melakukan pendampingan terhadap destinasi wisata di Jateng yang akan dibuka kembali dengan memberlakukan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat masuk pengunjung atau wisatawan.

Kedelapan objek wisata itu yakni Candi Borobudur, Candi Prambanan, Taman Satwa Taru Jurug (TSTJ) Solo, dan Grand Maerakaca Semarang. Kemudian Lokawisata Baturaden, The Lawu Park Karanganyar, Kitagawa Pesona Bali di Wonogiri, dan Sanggaluri Park di Kendal.

Baca juga: Pelaku Pariwisata Jateng Sebut PPKM Darurat Picu Pageblug

“Untuk delapan DTW yang menerapkan aplikasi PeduliLindungi itu harus memenuhi beberapa kriteria. Antara lain harus sudah memiliki sertifikat CHSE, di luar ruangan atau outdoor, dan daerahnya berada pada PPKM Level 3 untuk uji coba tahap kedua, dan PPKM Level 2 untuk uji coba tahap pertama,” jelas Riyadi.

Riyadi mengatakan untuk objek wisata di Jateng yang ingin dibuka kembali atau menerima kunjungan wisatawan harus memenuhi persyaratan.

Persyaratan itu antara lain sudah melakukan simulasi atau uji coba, mendapat izin Satgas Covid-19 setempat, dan izin dari pemerintah kabupaten/kota di wilayahnya.

“Semua ini dilakukan agar pariwisata bisa bangkit, dan tentunya aman dari penularan virus corona,” tegas Riyadi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya