SOLOPOS.COM - Ilustrasi ujian CPNS. (dok)

Solopos.com, SOLO -- Pemkot Solo berencana membuka 846 lowongan aparatur sipil negara (ASN) tahun ini. Namun angka ini masih berubah tergantung persetujuan pemerintah pusat. Ratusan lowongan tersebut merupakan akumulasi kebutuhan pegawai pada 2020 dan 2021. mengingat perekrutan terakhir digelar pada 2019.

Sebanyak lowongan itu terdiri dari formasi tenaga kependidikan, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis lain.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kabid Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan Daerah (BKPPD) Kota Solo, Lisino Soares, mengatakan 846 lowongn tak hanya CPNS. Namun juga formasi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). “Formasi sebanyak itu belum tentu disetujui, karena masih menjadi usulan. Tenaga kependidikan jalurnya lewat PPPK sesuai arahan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Untuk mengakomodasi tenaga honorer yang usianya sudah di atas 35 tahun,” kata dia, kepada wartawan, Senin (11/1/2021).

Warga Solo Ciptakan Alas Kaki Bagi Penderita Diabetes, Namanya Diacare

Perincian 800-an lowongan itu meliputi 400-an tenaga kependidikan, 300-an tenaga kesehatan, dan sisanya tenaga teknis lain. Ia menyebut formasi tenaga kependidikan dari jalur PPPK bakal didominasi oleh tenaga honorer kategori 2 (K2), eks K2, dan tenaga honorer yang belum lolos CPNS.

“Data mereka sudah ada di Kemendikbud, ditambah yang sudah lulus sertifikat Pendidikan Profesi Guru (PPG). Di Solo masih ada 100-an, tapi kalau di luar itu kami tidak tahu ya. PPPK tetap lewat perekrutan karena ingin menghasilkan tenaga yang berkualitas,” jelasnya.

Sementara itu, 401 CPNS hasil perekrutan 2019 menjalani orientasi lapangan dalam pekan ini. Mereka dijadwalkan mulai bekerja pada Februari 2021. Perincian 401 pegawai tersebut, 135 tenaga kesehatan, 147 tenaga guru, serta sisanya tenaga teknis dan lainnya.

Perubahan SE PSBB Solo Mendadak Membingungkan Pemasok Makanan PKL Wedangan

“Orientasi pembelajaran dan pembekalan virtual paralel, karena masih masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) enggak boleh menggelar pertemuan lebih dari 50 orang dalam satu ruangan,” beber Lisino.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya